Tekan dan Minimalisir Kasus KDRT, DPPA Sosialisasi ke Masyarakat
Tekan dan Minimalisir Kasus KDRT, DPPA Sosialisasi ke Masyarakat-Radar Utara / Abdul Gafur-
GIRIMULYA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Guna menekan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Giri Mulya pada Rabu, (19/11/2025).
Sosialisasi yang digelar atas kerja sama dengan Program Dana Desa, Cluster Kecamatan Giri Mulya ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas PPA Bengkulu Utara, Solita Meida, beserta jajarannya, Camat Giri Mulya, perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta para Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Giri Mulya.
BACA JUGA:Krisis Moral, 4 Korban Pelecahan, Asusila dan KDRT Selama Januari 2025
BACA JUGA:Lapor Kasus KDRT Bisa Pakai SATUSEHAT Mobile
Dalam sambutannya, Kadis PPA Solita Meida menekankan pentingnya pemahaman bersama dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat dan kasus tersebut bisa berkurang.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bengkulu Utara dapat berkurang,” ujar Solita Meida.
Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari tingkat keluarga, masyarakat, hingga pemerintah.
BACA JUGA:Hindari Pernikahan Dini, Rawan KDRT
BACA JUGA:Puluhan Korban Fedofilia, Kasus Asusila dan KDRT di Bengkulu Utara Masih Tinggi
“Memang kalau dibandingkan tahun sebelumnya, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bengkulu melandai turun,” jelas Kadis.
Terpisah, Camat Giri Mulya, Drs, Asto Budi Darmanto menjelaskan melalui sosialisasi ini, para peserta yang merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa diberikan pemahaman mendalam tentang langkah-langkah pencegahan, mekanisme pelaporan, dan penanganan awal jika menemui kasus kekerasan.