Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih Sebatas Penyediaan Lahan

Camat Putri Hijau, K Agus Mujahidin, S.Sos., M.Si-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Seluruh desa di Kecamatan Putri Hijau dipastikan telah berupaya menyiapkan serta memfasilitasi penyediaan lahan untuk mendukung rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan pembangunan fisik gerai tersebut akan dimulai maupun berapa jumlah gerai yang ditargetkan untuk dibangun tahun ini oleh pemerintah melalui PT Agrinas bersama jajaran TNI.

Dikonfirmasi Radar Utara, Camat Putri Hijau, K Agus Mujahidin, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa hingga saat ini proses pembangunan masih berada pada tahap penyediaan lahan oleh masing-masing desa. 

Pemerintah pusat melalui pihak terkait rencananya akan memfasilitasi pembangunan gerai tersebut dalam bentuk penyediaan bangunan atau gedung.

“Untuk saat ini, pembangunan gerai Kopdes Merah Putih masih sebatas tahap penyediaan lahan oleh setiap desa. Pemerintah nantinya akan memfasilitasi pembangunan gedungnya,” ujar Camat.

BACA JUGA:Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih Bangun Ekosistem dan Kemitraan Bisnis

BACA JUGA:Mayoritas Desa Siapkan Lahan Gerai Kopdes Merah Putih, Camat: Berharap Segera Dibangun

Sementara, itu terkait apakah pemerintah nantinya turut mengalokasikan fasilitas operasional lain bagi Kopdes Merah Putih selain pembangunan gedung, Camat Agus mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Apakah nantinya pemerintah juga meng-cover fasilitas operasional lainnya, kami belum mengetahui secara pasti. Yang jelas, saat ini fokus utama desa adalah memfinalkan kesiapan lahan,” tambahnya.

Diungkapkan Camat, desa di Kecamatan Putri Hijau saat ini diwajibkan mempersiapkan lahan berukuran 20 × 30 meter yang diperuntukkan khusus bagi pembangunan gerai Kopdes Merah Putih. 

Proses finalisasi lahan tersebut menjadi tugas penting pemerintah desa sebelum pembangunan fisik dapat dimulai.

“Dengan seluruh desa telah menyatakan kesiapan lahan, maka tahap pembangunan kemungkinan besar akan segera dimulai. 

BACA JUGA:Inpres Nomor 17 Tahun 2025, DD 'Buye' Jadi Jaminan Modal Kopdes Merah Putih?

BACA JUGA:Desa Diminta Siapkan Lahan Hibah untuk Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan