Tahun 2024, 20 Ribu Vaksin Anti Rabies Disiapkan

Petugas dari Disnakeswan Provinsi Bengkulu saat menyuntikan vaksin anti rabies kepada kucing--Radar Utara/ Doni Aftarizal -

BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sepanjang tahun 2024 ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan) Provinsi Bengkulu menyiapkan sekitar 20 ribu dosis vaksin anti rabies.

Ini terungkap dalam vaksinasi rabies gratis kelompok kucing yang digelar Dinas Nakeswan. Bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bengkulu dan Cat Lover Bengkulu Komunitas (CLBK), Minggu 28 Januari 2024.

Kabid Keswan dan Masyarakat Dinas Nakeswan Provinsi Bengkulu, Indah Permata Sari mengatakan. 20 ribu dosis vaksin anti rabies yang disiapkan tersebut, 10 ribu dosis merupakan pengadaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024.

"Sedangkan 10 ribu dosis vaksin lagi merupakan tambahan setelah mengusulkan pada pemerintah pusat," ungkap Indah.

BACA JUGA:Rusdi Bakar Caleg DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Tutupan Hutan Bengkulu Berkurang, Bencana Ekologi Mengancam

Hanya saja, lanjut Indah, dosis vaksin yang disiapkan pada tahun 2024 tersebut. Hampir bisa dipastikan belum mampu menjangkau seluruh populasi Hewan Penular Rabies (HPR) yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini.

"Karena HPR di provinsi kita berkisar diangka 190 ribu. Jadi kalau mengacu pada dosis vaksin anti rabies yang disiapkan, masih jauh sekali," kata Indah.

Sehingga, sambung Indah, tidak menutup kemungkinan nantinya, setelah 20 ribu dosis vaksin itu habis, pihaknya bakal kembali mengajukan tambahan vaksin kepada pemerintah pusat.

"Sudah menjadi komitmen kita untuk menekan penularan rabies di Provinsi Bengkulu ini. Sehingga ketika terjadi kekurangan, kita kembali mengajukan tambahan dosis vaksin anti rabies yang disubsidi pemerintah pusat," tegasnya.

BACA JUGA:Jaga Netralitas, ASN Jangan Golput

BACA JUGA:Uji Kompetensi Tingkatkan Profesionalitas Wartawan di Bengkulu

Menurut Indah, penyuntikan vaksin anti rabies terhadap HPR ini sebagai upaya ini dalam memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hewan peliharaan masyarakat. 

"Tapi yang tujuan utamanya sangat jelas, yakni mencegah ataupun meminimalisir penyebaran rabies di Provinsi Bengkulu, yang merupakan ancaman serius bagi masyarakat," terang Indah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan