Operasi Senyap, Propam Polres Bongkar HP Personel, Sanksi Pecat Mengancam!

Operasi senyap, Propam cek HP anggota Polri untuk antisipasi judi online dan pelanggaran disiplin. Hasil: Seluruh anggota Bengkulu Utara dinyatakan bersih/rp/TBNews.-TBNews-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Integritas anggota Polri tengah diuji di tengah pusaran gelombang aktivitas judi online yang meresahkan masyarakat. 

Menanggapi fenomena ini dengan ketegasan maksimal, Polres Bengkulu Utara melancarkan operasi senyap pengecekan smartphone personel pada Selasa, pagi. 

Dimotori Propam, HP anggota Polri setempat digeledah isinya. Langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud komitmen institusi dalam mengantisipasi dan mencegah keterlibatan anggota dalam praktik perjudian online atau bentuk pelanggaran disiplin lainnya.

Pengecekan mendadak yang dipimpin langsung Wakapolres KOMPOL Januri Sutirto, S.H., didampingi Kasipropam IPTU Zen Faisal, S.H., dan jajaran perwira lainnya, menyisir ponsel setiap anggota secara teliti. 

BACA JUGA:Layanan SKCK Kini Lebih Mudah, Polres Mukomuko Hadirkan Sistem Digital untuk Warga

BACA JUGA:Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Ini Langkah Polres BU...

Tim Propam memastikan tidak ada aplikasi terlarang, riwayat transaksi mencurigakan, maupun aktivitas yang mengarah pada praktik ilegal.

Ancaman Sanksi Berat 

Wakapolres KOMPOL Januri Sutirto menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pengawasan proaktif. "Kegiatan ini bukan semata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pengawasan dan pengingat bagi seluruh personel agar tetap menjaga integritas dan menjauhi perilaku menyimpang," ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan Maklumat Kapolri yang melarang keras seluruh anggota Polri terlibat dalam aktivitas judi, baik online maupun konvensional. 

Anggota yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi berat berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) dan Kode Etik Profesi Polri, termasuk:

BACA JUGA:Polres Mukomuko Berikrar, Tak Ada Tempat bagi Narkoba di Tubuh Polri

BACA JUGA:Polres Mukomuko Ungkap Tiga Kasus Kriminal Selama Ops Musang Nala 2025

- Ancaman Sanksi Disiplin: Hukuman ringan hingga berat, seperti penempatan di tempat khusus (patsus).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan