Ditahan Jaksa, Camat Usulkan Pemberhentian Sementara Kades Lebong Tandai
Ditahan Jaksa, Camat Usulkan Pemberhentian Sementara Kades Lebong Tandai-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Posisi jabatan Kepala Desa (Kades) Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara.
Saat ini, dalam posisi kosong, usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara.
Penahanan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dikabarkan merugikan negara hingga mencapai Rp 2,8 miliar.
Kekosongan jabatan ini dikhawatirkan dapat menghambat roda pemerintahan di desa tersebut. Untuk menyikapi hal ini, Plt Camat Napal Putih, Budi Syahroni, S.KM, M.Si, mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara.
Koordinasi tersebut dilakukan Camat, untuk meminta petunjuk terkait tindak lanjut kekosongan posisi Kades Lebong Tandai.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Kades Lebong Tandai Resmi Ditahan Jaksa
BACA JUGA:2 Pekan Pasca Penggeledahan Kantor Desa Lebong Tandai, Belum Ada Tersangka
Budi menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi, kekosongan jabatan Kades Lebong Tandai akan secara otomatis diisi oleh Pelaksana Harian (PLH) Kades yang bisa melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) atau perangkat desa setempat.
Selanjutnya, pemerintah kecamatan akan memproses pengusulan pemberhentian sementara waktu kepada Kades Lebong Tandai definitif.
Apabila kata Camat, proses pemberhentian sementara Kades disetujui oleh Bupati Bengkulu Utara, maka pemerintah kecamatan akan memproses penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kades.
Budi tidak menepis, kemungkinan bahwa penugasan PLT Kades ini nantinya bisa berlanjut ke tahap penunjukan Penjabat (PJ) Kades dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, tahapan tersebut menurutnya, masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani oleh Kades definitif mencapai status inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Kades Lebong Tandai Resmi Ditahan Jaksa
BACA JUGA:2 Pekan Pasca Penggeledahan Kantor Desa Lebong Tandai, Belum Ada Tersangka