Kejari Mukomuko Paparkan Capaian Kinerja di HUT ke-80 Kejaksaan RI
Kajari Mukomuko bersama jajaran foto bersama usai melaksanakan upacara hari Kejaksaan RI-Radar Utara/Wahyudi-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Dalam momentum Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tahun 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH, memaparkan capaian kinerja jajarannya sebagai wujud komitmen penegakan hukum dan pelayanan publik.
Kajari menegaskan, Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pengawal keuangan negara dan mitra pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sepanjang Januari–Agustus 2025, Kejari Mukomuko mencatat sejumlah capaian penting di antaranya yaitu, penanganan yang dilakukan di bidang
Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan eksekusi perkara korupsi RSUD Mukomuko dan BUMDes Sinar Laut dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp686,5 juta.
BACA JUGA:Peringati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan RI, Kejari Mukomuko Gelar Upacara
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Sita Aset Eks Pejabat BB untuk Pulihkan KN Rp 6,7 Miliar
Sedangkan untuk du bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) yaitu dengan menangani 212 perkara, terdiri dari pra-penuntutan, penuntutan, eksekusi, serta 2 perkara diselesaikan lewat restorative justice.
Untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), melaksanakan 20 Surat Kuasa Khusus (SKK)dengan nilai pemulihan keuangan negara mencapai Rp2,23 miliar.
Lalu bidang Intelijen yaitu dengan menggelar 31 kegiatan, termasuk penyuluhan hukum, kampanye antikorupsi, dan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat.
Dan untuk bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), dengan melaksanakan pemusnahan dan lelang barang bukti dengan nilai pengelolaan Rp23,6 juta.
BACA JUGA:Kolaborasi dengan Pemkab, Kejari Mukomuko Gelar Pasar Murah Sambut HBA dan HUT IAD
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Bersama IAD Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Kepedulian Nyata untuk Kemanusiaan
“Dengan semangat HUT Kejaksaan ke-80, kami berkomitmen meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, serta memberikan pelayanan terbaik demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya. (rel)