Kebijakan Gubernur Turunkan Tarif Pajak Kendaraan,Kapan Mulai Berlaku?

Kebijakan Gubernur Turunkan Tarif Pajak Kendaraan,Kapan Mulai Berlaku? (Ilustasi)-Ist/net-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemerintah Provinsi Bengkulu baru-baru ini mengumumkan kebijakan penurunan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) yang disambut baik oleh masyarakat. 

Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga, terutama para pemilik kendaraan.

Dalam kebijakan baru ini, beberapa jenis pajak kendaraan mengalami penurunan seperti, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) turun dari 1,2 persen menjadi 1 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) turun dari 12 persen menjadi 10 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) turun dari 10 persen menjadi 7,5 persen.

Dengan penurunan tarif ini, pemilik kendaraan dapat menghemat biaya pengeluaran tahunan. 

Sebagai contoh, sebuah mobil Avanza tahun 2008 yang sebelumnya dikenakan pajak sebesar Rp 1.882.000, kini hanya perlu membayar sekitar Rp 1.568.000. 

BACA JUGA:Tiap Tahun, PKB di Bengkulu Dipastikan Turun

BACA JUGA:Finalisasi Tarif Pajak Kendaraan, Tunggu Hasil Pembahasan

Begitu juga dengan pemilik sepeda motor Honda Beat tahun 2020, yang sebelumnya membayar Rp 249.000, kini pajaknya turun menjadi sekitar Rp 207.000.

Namun, meskipun kebijakan ini sudah diumumkan, masih banyak warga yang bertanya-tanya kapan tepatnya tarif baru ini akan mulai berlaku. 

Saat dikonfirmasi oleh Radar Utara, petugas pengesahan STNK Samsat Desa Putri Hijau, Aipda Iis Dinsyah, membenarkan adanya informasi penurunan tarif pajak dari pemerintah provinsi.

"Kami sudah mendapat informasi terkait kebijakan penurunan pajak ini. Namun, untuk kapan mulai berlakunya, kami masih menunggu arahan dan informasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang," ujar Aipda Iis Dinsyah.

Saat ini, para petugas masih menjalankan prosedur pajak dengan tarif yang lama sambil menunggu surat edaran resmi dari pemerintah provinsi terkait penerapan tarif baru tersebut. 

BACA JUGA:Tiap Tahun, PKB di Bengkulu Dipastikan Turun

BACA JUGA:Finalisasi Tarif Pajak Kendaraan, Tunggu Hasil Pembahasan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan