Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas PKH Berpotensi Meluas ke Bengkulu, Lirik HPT dan HP

Ilustasi : Kawasan Hutan-Internet-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) saat ini gencar melakukan penertiban kawasan, tidak hanya berfokus pada area konservasi. 

Penertiban ini juga akan menyasar kawasan hutan berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi (HP), terutama yang menjadi habitat satwa liar dilindungi.

Kepala Resort Sebelat, Asep, menegaskan bahwa Satgas PKH saat ini sedang berfokus pada penindakan di wilayah Riau dan Jambi. 

Namun, menurut Asep tidak menutup kemungkinan bahwa tindakan serupa juga akan meluas ke wilayah Provinsi Bengkulu, termasuk kawasan konservasi, HPT dan HP.

"Saat ini yang sudah terjadi di wilayah Riau dan Jambi, yakni fokus pada kawasan konservasi. Dan tidak menutup kemungkinan akan merambah ke kawasan lain seperti HPT dan HP," pungkasnya.

BACA JUGA:Konflik Lahan PT Mitra Puding Mas dan Kawasan Hutan Sebelat, Batas Tumpang Tindih Jadi Akar Masalah

BACA JUGA:Polusi Udara dan Perambahan Hutan Jadi Sorotan di Pinang Raya

Meski demikian, Asep belum dapat memastikan kapan penertiban di Bengkulu akan dilaksanakan. 

Karena kata Asep, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari tim Satgas PKH yang bersifat kolaboratif tersebut.

"Penertiban ini merupakan upaya serius pemerintah untuk menjaga kelestarian hutan dan habitat satwa liar di Indonesia, serta memastikan penegakan hukum terhadap perambahan hutan tanpa pandang bulu," demikian Asep.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan