Anggaran Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Anak Nol di APBD 2025

Pendamping Rehabilitasi Sosial Anak, Weri Tri Kusumaria, SH, MH-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Mukomuko kian memprihatinkan. Dalam beberapa waktu terakhir, tercatat tiga kasus dengan korban anak di bawah umur, yang semuanya menggambarkan kondisi darurat perlindungan anak.

Ironisnya, di tengah meningkatnya ancaman ini, tak satu ser pun anggaran dialokasikan dalam APBD 2025 untuk program sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

Weri Tri Kusumaria, SH, MH, selaku Pendamping Rehabilitasi Sosial Anak Kabupaten Mukomuko, menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi tersebut. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya diserahkan kepada satu pihak saja, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen, baik pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, hingga keluarga.

“Pemerintah eksekutif memiliki peran penting untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama kepada orang tua dan anak-anak, tentang bahaya serta bentuk-bentuk kekerasan seksual. Di sisi lain, legislatif harus mendukung melalui kebijakan anggaran. Tanpa dukungan anggaran, kegiatan pencegahan tidak akan berjalan maksimal,” tegas Weri.

Yang sangat disesalkan, lanjutnya, hingga kini belum ada satu pun program atau kegiatan pencegahan yang tercantum dalam dokumen APBD tahun 2025. Padahal, menurutnya, edukasi masyarakat merupakan benteng pertama dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual, terutama yang justru terjadi di dalam lingkungan keluarga.

BACA JUGA:Tercatat Lima Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual

BACA JUGA:Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tahun 2024 di Bengkulu Utara, Ini Detailnya...

“Dalam tiga kasus terakhir, dua di antaranya dilakukan oleh ayah kandung, dan satu kasus oleh ayah tiri. Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jika anak tidak aman di rumahnya sendiri, lalu ke mana lagi mereka harus mencari perlindungan,” katanya.

Ia menilai, kondisi ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah dan legislatif diminta untuk segera duduk bersama meninjau ulang prioritas pembangunan dan anggaran.

“Kalau tidak ada tindakan nyata dari sekarang, jumlah kasus bisa terus bertambah. Dan yang menjadi korban adalah generasi penerus kita. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan dan masa depan,” ungkapnya.

Weri juga mengajak seluruh pihak, dari tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi sosial, hingga orang tua untuk bersatu dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak. Menurutnya, program edukasi tidak bisa sekadar menjadi formalitas, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk gerakan bersama yang konsisten dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Polres Ajak Pelajar Cegah Kekerasan Seksual di Mukomuko

BACA JUGA:Tercatat Lima Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual

“Perlindungan anak harus menjadi prioritas daerah. Jangan sampai kita abai sampai terjadi tragedi demi tragedi. Anak-anak kita berhak tumbuh dengan aman, bermartabat, dan bebas dari ancaman kekerasan,” pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan