Ranmor Mati Pajak dan Bodong Dilarang Isi BBM Subsidi Dinilai Tepat

Edwar Samsi, S.Ip, MM--

BENGKULU RU - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang bakal membuat kebijakan berupa larangan terhadap kendaraan bermotor (Ranmor) mati pajak dan tidak bersurat alias bodong. Mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dinilai sebuah langkah yang tepat. 

 

Ini dikatakan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM. "Kita menilai rencana itu sangat bagus, dan kita pada prinsipnya mendukung agar Pemprov Bengkulu menerbitkan kebijakan tersebut. Karena kita meyakini kebijakan itu berdampak pada upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya membayar pajak ranmor mereka," ungkap Edwar yang juga diketahui sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu, 10 Januari 2024.

 

Sehingga, lanjut Edwar, masyarakat selaku pemilik dapat taat untuk membayar pajak ranmor. Begitu juga bagi masyarakat yang kendaraannya tidak bersurat, mungkin bisa melakukan kepengurusan atau menghindari pembelian ranmor bodong. 

 

"Dengan kata lain, ketika kebijakan ini diterapkan pasti berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Edwar.

BACA JUGA: Pengawasan BBM Subsidi, BPH Migas dan Pemprov Bengkulu Buat PKS

BACA JUGA:Pertamina Bina 12 SPBU di Bengkulu, Berikut Daftarnya

Terutama, sambung Edwar, pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Karena pada saat kebijakan ini diberlakukan, pasti masyarakat bakal melunasi atau membayar PKB yang mereka miliki. 

 

"Tapi yang terpenting, masyarakat harus menyadari kewajiban perpajakan. Mengingat pembayaran PKB itu merupakan bagian tanggungjawab masyarakat," tegasnya.

 

Lebih lanjut disampaikannya, meskipun mendukung langkah ini, dirinya tetap menekankan pentingnya pengawasan yang ketat di tingkat SPBU. Sehingga nantinya para pemilik SPBU harus bersikap adil dan patuh terhadap kebijakan yang berisi 

larangan tersebut. Pemda pun harus memastikan kepatuhan dalam pelaksanaan larangan pengisian BBM subsidi pada SPBU.

 

"Yang jelas rencana kebijakan itu merupakan salah satu upaya strategis dalam pengawasan pendistribusian BBM besubsidi. Sehingga nantinya pendistribusian BBM bersubsidi kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran," demikian Politisi PDI Perjuangan ini. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan