Kriminalisasi Keputusan Administratif

Muspani-Radar Utara / Doni Aftarizal-

Kasus Ahmad Kanedi dalam Sorotan Hukum Administrasi Negara

Oleh: MUSPANI, SH, MH

Apakah setiap keputusan kepala daerah (Kada) yang ternyata menimbulkan kerugian negara, dapat serta-merta disebut sebagai korupsi?

Pertanyaan ini menjadi relevan ketika kita melihat kasus yang menimpa Ahmad Kanedi, mantan Wali Kota Bengkulu yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, terkait proyek Mega Mall (MM) dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu.

Padahal, jika ditelaah lebih dalam, tuduhan terhadap Ahmad Kanedi justru lebih dekat dengan ranah hukum administrasi negara (HAN), sebagaimana telah dikemukakan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, salah satu pakar hukum tata negara dan HAN terkemuka di Indonesia.

BACA JUGA:Sengketa Perdata Yang Dipaksakan Jadi Pidana

BACA JUGA:Ahmad Kanedi Dalam Pusaran MM dan PTM, Ini Analisa Muspani

Antara Maladministrasi dan Tindak Pidana

Prof. Yusril berpendapat tegas bahwa banyak kasus yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi seharusnya berada dalam lingkup pelanggaran administratif, bukan pidana.

Ini terjadi karena adanya kegagalan membedakan antara: (a) Maladministrasi (kesalahan administrasi atau pelanggaran AUPB), dan (b) Kejahatan korupsi (penyalahgunaan wewenang dengan niat memperkaya diri).

Dalam kasus Ahmad Kanedi, Kejati menduga bahwa Ia membiarkan "pengagunan SHGB" yang berpotensi merugikan aset daerah.

Namun, fakta hukumnya menunjukkan: (1) SHGB tidak pernah terbit; lahan tetap berstatus HPL (Hak Pengelolaan); (2) Perjanjian dibuat sebelum Ahmad Kanedi menjabat, dengan dasar hukum yang sah, lengkap dengan akta notaris dan persetujuan DPRD.; (3) Tuduhan "pengagunan" pun bisa jadi hanyalah pelanggaran prosedur pihak swasta, bukan inisiatif atau tindakan aktif wali kota.

BACA JUGA:Sengketa Perdata Yang Dipaksakan Jadi Pidana

BACA JUGA:Ahmad Kanedi Dalam Pusaran MM dan PTM, Ini Analisa Muspani

Tidak Ada Mens Rea, Tidak Ada Korupsi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan