Tingkatkan Pelayanan Publik, ASN Disuguhi 150 Soal

Pembukaan Ujikom ASN-Radar Utara / Doni Aftarizal-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Uji kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Senin 16 Juni 2025 resmi dibuka.
Dalam ujikom yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas atau kompetensi pelayanan publik tersebut, para ASN disuguhi sekitar 150 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 150 menit.
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni mengatakan, ujikom ini merupakan salah satu langkah konkrit, untuk meningkatkan kompetensi ASN terutama yang bersentuhan langung dengan pelayanan publik.
"Ini perdana kita lakukan, dan diawali ASN di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)," ungkap Herwan.
Selanjutnya, sambung Herwan, bakal diperluas ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ujikom ini ditargetkan agar setiap ASN memiliki kompetensi yang memadai, terutama dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:6 Kecamatan di Bengkulu Utara Krisis Pegawai, Pelayanan Publik Terancam Lumpuh
BACA JUGA:Hibah Aset, Optimalisasi dan Peningkatan Pelayanan Publik
"Baik tugas dari sisi administrasi, teknis, maupun manajerial,” ujar Herwan.
Menurut Herwan, dalam ujikom perdana ini, diikuti sebanyak 176 peserta. Dimana mereka harus menyelesaikan 150 soal, dalam waktu 150 menit.
"Materi ujian mencakup berbagai aspek, termasuk pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing bidang, regulasi sektor publik, serta kemampuan analisis dalam mengambil keputusan," kata Herwan.
Herwan menegaskan, setiap ASN harus benar-benar memahami peran dan tanggung jawabnya. Misal ASN di Bapenda, tidak boleh ada staf yang tidak bisa menjelaskan dasar perhitungan pajak atau istilah-istilah teknis seperti opsen pajak.
"Jadi jangan sampai tidak tahu menjelaskan, ketika ada wajib pajak yang bertanya," tegas Herwan.
BACA JUGA:Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada Pelayanan Publik