Taman Budaya Ditawarkan Jadi Tempat Kuliner Halal
Gubernur Rohidin saat menerima audiensi KDEKS-Radar Utara-
BENGKULU RU - Taman Budaya ditawarkan menjadi salah satu tempat untuk kuliner halal. Tawaran ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah. Saat menerima audiensi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Bengkulu, terkait rencana untuk mengelola gedung Dekranasda di Pantai Panjang menjadi Gedung Wisata dan Kuliner Halal.
"Secara prinsip, kita selaku Pemprov Bengkulu menyetujui ide dan gagasan dari pihak KDEKS tersebut. Hanya saja, saya lebih tertarik gedung Taman Budaya maupun aula Wisata Kuliner yang ada di Pantai Panjang untuk dapat dikelola KDEKS,"
ungkap Rohidin, Senin, 8 Januari 2024.
Sementara itu, Direktur Pelaksana KDEKS Provinsi Bengkulu, Ridwan Nurazi mengatakan. Nantinya, KDEKS bakal menyusun konsep yang jelas serta melakukan survei lokasi yang diusulkàn Gubernur Rohidin. Konsep ini penting sebagai bahan pijakan atau rencana awal pengelolaan untuk mewujudkan wisata dan kuliner halal.
BACA JUGA:KOPDARWIL PSI Bengkulu, Kaesang Berikan Dua Pesan
"Jadi kita segera melakukan penyusunan konsepnya terlebih dahulu. Setelah itu kita juga melakukan surve lokasi-lokasi yang diusulkan Gubernur Rohidin tadi. Kita menyambut baik tawaran dari Pak Rohidin, dan segera kita tindaklanjuti,"
demikian Ridwan. (tux)