Sekwan Diisyaratkan Bakal Diganti

Gubenur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE mengisyaratkan bakal melakukan pergantian, pejabat Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu.

Ini disampaikan Helmi saat dikonfirmasi terkait penetapan tujuh Tenaga Ahli DPRD Provinsi Bengkulu, ditengah efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Selasa 15 April 2025.

"Saya belum menerima kabar adanya penetapan tujuh tenaga ahli di DPRD Provinsi Bengkulu. Tapi Sekwannya bakal diganto kok," ujar Helmi.

Menurut Helmi, sejauh ini pihaknya telah melakukan efisiensi dengan menyisir anggaran. Bahkan dari penyisiran itu, pihaknya mampu mengumpulkan Rp 500 miliar yang nantinya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA:Makan Akbar Tumpah Ruah, Helmi: Persatuan Modal Awal Wujudkan Cita-cita Bangsa

BACA JUGA:Gubernur Helmi Kecewa Dengan Pelindo

"Jadi efisiensi tetap dilakukan, dan media juga harus memantau efisiensinya dimana,” tegas Helmi.

Helmi menambahkan, yang jelas informasi terkait penetapan tujuh tenaga ahli tersebut baru diterima, dan sudah barang tentu bakal mendalaminya lebih lanjut.

"Nanti kita lihat dan tanyakan, serta dalami dulu," singkat Helmi.

Sebagaimana diketahui, penetapan tujuh tenaga ahli tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 11 Tahun 2025 tertanggal 21 Februari 2025.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Subianto Jemput Sespri di Bengkulu, Gubernur Helmi Titip Pesan

BACA JUGA:Tangani Pendangkalan Alur Pulau Baai, Gubernur Helmi Teken Keadaan Darurat

SK tersebut tentang kelompok pakar atau tenaga hali pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu, yang ditandatangani Sekretaris DPRD (Sekwan), Drs. H. Erlangga, M.Si.

Tujuh tenaga ahli itu diantaranya tiga orang merupakan tenaga ahli unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yakni Sukirdi, Aan Julianda dan Sasriponi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan