KPU Genjot Partisipasi Pemilih

GENDERANG Pemilu 2024 kian terasa. KPU Bengkulu Utara turut memasang bahan sosialisasi kepada publik daerah--KPU Bengkulu Utara

ARGA MAKMUR RU - Guna menggenjot tingkat partisipasi pemilih. KPU Bengkulu Utara (BU), terus melakukan langkah-langkah massif. Tidak hanya dilaksanakan dalam program di kabupaten, seperti simulasi pencoblosan. 

 

Tapi juga memfungsikan jejaring jajaran, untuk memassifkan kampanye pentingnya partisipasi pemilih, dalam pemilu. Dimana, kualitas kontestasi Pemilu, salah satunya didukung oleh tingkat partisipasi pemilih. 

 

Demikian dikatakan Ketua KPU Bengkulu Utara (BU), Santoso, saat dibincangi soal perkembangan laju tahapan-tahapan kontestasi yang digelar 14 Februari 2024 itu. Dia mengimbau, agar semangat partisipasi masyarakat khususnya pemilih untuk menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari H pencoblosan, menjadi sangat penting. 

 

Kualitas kontestasi yang berimplikasi terpilihnya pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam demokrasi. Adalah partisipasinya dalam menentukan pilihan yang sudah digamblang lewat surat suara. 

BACA JUGA:Hormati Proses Hukum, Klaim Sekda: BUMDes Hasilkan PADes Rp97 Juta

"Maka partisipasi pemilih menjadi sangat penting," kata Santoso, dibincangi di sela-sela paripurna simulasi pencoblosan yang digelar di Kemumu Kecamatan Arma Jaya, belum lama ini. 

 

Menuju 14 Februari 2024, Santoso turut menyampaikan, penyelenggaraan kontestasi di daerah yang diperkirakan terdapat 6 ribu pemilih pemula yang perekaman datanya dikebut daerah lewat Dukcapil. 

 

Diketahui, KPU BU sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 217.841 pemilih. Selain, KPU juga kini menyelenggarakan Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb. 

 

Secara umum, kata Santoso, DPTb diatur mekanisme teknis dengan 9 Indikator, untuk dapat Pindah Memilih, meliputi Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara; Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi; Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi; Menjalani rahabilitasi narkoba; Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan; Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi; Pindah domisili; Tertimpa bencana alam; serta Bekerja di luar domisilinya. 

 

"DPTb ini merupakan fasilitas yang dibuat KPU untuk mampu memfasilitasi seluruh mata pilih agar tidak kehilangan hak politiknya dan dapat menentukan pilihannya dengan merdeka," tegasnya. 

 

Penyelenggaraan proses elektoral yang maksimal, lanjut dia. KPU di daerah juga melakukan perekrutan panitia adhoc yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang kini tengah dalam tahap perekrutan. 

 

Berbasis pada Tempat Pemungutan Suara (TPS), tahapan yang mendasari Keputusan KPU RI Nomor 1669 Tahun 2023. KPUD, kata Santoso, pelaksanaan perekrutannya dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tidak kurang 6.272 orang perpanjangan KPU yang bertugas di TPS, kemarin pendaftarannya memasuki akhir tanggapan dan masukan masyarakat. 

BACA JUGA:Pengendalian BBM Subsidi, Gubernur Terbitkan SE Per 20 Desember

"Maka penyelenggaraan kontestasi, juga didesain dilaksanakan dengan semangat partisipasi aktif dan proporsional serta profesional. Kita mengharapkan, gema Pemilu ini menjadi bagian dari aktivitas sosial masyarakat, sehingga berdampak pada tingkat partisipasi pemilih yang maksimal," harapnya. 

 

Ruang publik atau partisipasi aktif masyarakat dengan memberikan ruang tanggapan dan masukan terhadap calon KPPS, kata dia, waktunya dimulai sejak 23-28 Desember. Kemudian, berlanjut pengumuman hasil seleksi 29-30 Desember 2023 serta penetapan 24 Januari 2024. 

 

"Pelantikan dijadwalkan 25 Januari 2024. Seluruh proses perekrutan dilakukan oleh PPS atas nama KPU Kabupaten Bengkulu Utara," pungkasnya. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan