Pawai Taaruf Tahun ini Akan Digelar H-1 Puasa, Sekda Minta Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan

Sekretaris Daerah, Fitriansyah, S.STP., MM-Radar Utara / Abdurrahman Wachid -
RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling dirindukan oleh umat muslim di seluruh dunia. Termasuk Negara Indonesia yang mayoritas pendudukan marupakan penganut agama islam.
Maka darinya, untuk menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan itu, salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Bengkulu Utara rutin menyambutnya dengan acara pawai ta’aruf yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah di setiao tahunnya.
Termasuk pada tahun 2025 ini, direncanakan, agenda pawai ta’aruf bakal digelar pada tanggal 28 Februari 2025 mendatang.
“Insyaallah, kita nanti akan melaksanakan pawai ta’aruf, tanggal 28 Februari mendatang,”ujar Sekda H. Fitriansyah, S.STP., M.Si., saat dibincangi RU belum lama ini.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Harga Sawit di Bengkulu ini Terus Naik, Berikut Update Harganya Perhari ini!
Pun dikatakannya pula, jika tidak ada perubahan dan meskipun tetap masih menunggu hasil sidang isbat, namun besar kemungkinan hari pertama puasa pada tahun akan Kembali serentak pada tanggal 1 Maret 2025.
“….tapi kita tetap sama-sama menunggu hasil dari siding isbat oleh kementerian agama,”ucap Sekda Fitriansyah.
Menurutnya, pawai taaruf ini penting untuk digelar agar memberikan semangat dan motivasi ibadah umat muslim untuk beribadah kepada Allah SWT di bulan sucai Ramadhan.
Pun juag dikatakannya, bahwa pawai taaruf yang digelar setiap tahun itu, salah satu bentuk syiar umat muslim agar terus berbenah menjadi insan yang lebih baik lagi.
BACA JUGA:Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan Dilaksanakan 28 Februari 2025
Dalam agenada pawai taaruf yang digelar tahunan ini nantinya juga sekaligus membangkitkan kebanggaan dan kecintaan anak-anak untuk taat dan patuh kepada Allah SWT.
“Semoga, hingga hadirnya bulan Ramadhan 1446 hijrian mendatang, kita semua selalu diberikan kesehatan, dan bisa menjalankan ibadah yang khusuk dan baik.