Korban Diduga Terdampak Tower BTS Ngaku Didatangi Pengelola & Menyerahkan Ganti Rugi Segini...

Korban Diduga Terdampak Tower BTS Ngaku Didatangi Pengelola & Menyerahkan Ganti Rugi Segini...-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO -  Ganti Rugi terhadap kerusakan barang elektronik akibat sambaran petir yang diduga dampak dari keberadaan tower BTS di Desa Suka Maju, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara.

Akhirnya diterima oleh salah satu korbannya yakni Misri, pada hari Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Tuntutan ganti rugi barang elektronik yang sebelumnya, sempat memicu ketegangan antara korban dengan oknum petugas penanggungjawab tower BTS itu, diserahkan langsung oleh 6 petugas yang mengaku dari pihak pengelola tower BTS dengan menyerahkan sejumlah uang tunai.

"Ada enam orang petugas dari pihak pengelola tower datang ke rumah dan menyerahkan uang ganti rugi, sore tadi. 

BACA JUGA:Dikonfirmasi Soal Ganti Rugi, Oknum Petugas Tower BTS Intimidasi Korban dan Wartawan

BACA JUGA:Elektronik Tersambar Petir, Warga Desak Tower Bersama Grup Bayar Ganti Rugi

Ganti rugi yang diberikan dalam bentuk uang itu nilainya Rp 2.022.000. 

Jumlah itu, katanya separoh dari harga barang kami yang rusak," ujar korban, kepada Radar Utara.

Dikatakan Misri, saat melakukan pembayaran ganti rugi, petugas yang datang ke rumahnya tak banyak bicara. 

Para petugas tersebut, menurut Misri, hanya meminta tandatangan sebagai bukti ganti rugi sudah dilakukan. 

Selanjutnya, lanjut Misri, para petugas itu membawa seluruh barang elektronik miliknya yang dalam kondisi rusak akibat terdampak sambaran petir.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pembangunan Tower BTS Air Lelangi Mulai Digarap

BACA JUGA:Horee..Realisasi Pembangunan Tower BTS Mulai Terlihat Nyata

"Cuma minta tandatangan, terus menyampaikan permintaan maaf. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan