Pajak Air Tanah Bisa Dipungut Tahun 2025?

Kepala Badan Pendapatan Daerah, (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman S.Pi-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

Informasi yang diterima oleh pihak Bapenda Bengkulu Utara, produk dari ESDM provinsi Bengkulu bakal tuntas di tahun 2025 ini.

"Sekarang lagi di godog di Provinsi, kabarnya tahun ini selesai,"ujar Markisman kepada RU, Rabu, 15 Januari 2025.

BACA JUGA:Dukung Pembangunan, Pemda Bengkulu Utara Maksimalkan Pajak Parkir dan Listrik Non PLN

BACA JUGA:Realisasi Pajak Penerangan Jalan di Mukomuko 37,93 Persen

Setelah produk itu mereka terima, pihaknya bakal langsung memaksimalkan potensi PAT ini.

Mereka Optimis bisa memungut pajak di sektor ini melebihi dari target yang di targetkan sebelumnya.

Dirinya berharap, PAD dari sektor pajak air tanah bisa dimaksimalkan dan bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. 

Pihaknya juga berkomitmen selanjutnya akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan agar setiap potensi pajak yang seharusnya bisa didapatkan ini bisa dimanfaatkan secara optimal. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan