Kemenag Mukomuko Ajak Perangi Kekerasan di Pondok Pesantren
Kepala Kemenag Mukomuko. H Widodo, SH.I-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, telah mewanti-wanti terhadap seluruh pondok pesantren agar tidak melakukan kekerasan terhadap santri.
Baik itu kekerasan seksual, bullying, dan bentuk kekerasan yang lainnya.
Kekerasan di Pondok Pesantren harus diperangi, karena Kemenag Mukomuko, selama ini telah mencurahkan perhatiannya secara maksimal dalam upaya pencegahan sekaligus penindakan kasus kekerasan baik di pesantren, maupun lembaga pendidikan lain dalam naungannya.
Tindakan yang dilakukan oleh Kemenag Mukomuko sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama dan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Panduan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
BACA JUGA:Ciptakan Lingkungan Sehat, Pemkab Mukomuko Bangun MCK di Pondok Pesantren
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Dorong Modernisasi Belajar di Pondok Pesantren
"Selain itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas perlindungan anak dan perlindungan perempuan Kabupaten Mukomuko agar bisa bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak khususnya para santri yang ada di daerah ini," tegas Kepala Kantor Kemenag Mukomuko, H Widodo, SH.I.
Widodo juga memberikan apresiasi terhadap belasan pesantren di Kabupaten Mukomuko yang selalu berkomitmen untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan terhadap santri.
Karena anak-anak yang di titipkan di pondok pesantren itu bukan untuk dijadikan lampisan kemarahan atau kekesalan akibat sebuah kesalahan yang dilakukan oleh anak.
Melainkan anak-anak yang dititipkan di pesantren, agar mereka menjadi anak-anak yang berakhlak, berilmu, dan beradap.
BACA JUGA:Turun ke Sekolah, Sosialisasi Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Anak
BACA JUGA:Cegah Kekerasan di Sekolah, Dinas Pendidikan Perkuat Pembinaaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah
Kalau dulu mungkin, kalau ada anak yang salah itu dipukul agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Tapi kalau sekarang tidak jamannya lagi. Maka dari itu, mari kita perangi kekerasan di pesantren. Baik yang dilakukan oleh gurunya maupun sesama santri.