Penyesuaian Tarif TOL Bengtaba Segera Diberlakukan, Ini Besarannya
Tarif TOL Bengtaba yang segera diberlakukan, berdasarkan SK Menteri PU-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
BENGKULU RU – PT Hutama Karya (Persero) segera memberlakukan tarif baru pada ruas jalan TOL Bengkulu-Taba Penanjung (Bengtaba), yang memiliki panjang sekitar 16,7 Kilometer (KM).
Penyesuaian tarif tersebut menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3036 Tahun 2024 tertanggal 29 November 2024 tentang penyesuaian tarif ruas TOL tersebut.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan HK, Adjib Al Hakim mengatakan, perusahaan telah melakukan sosialisasi intensif, melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media online, spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.
"Selain itu, beberapa waktu lalu kita juga menggelar Focus Group Discussion (FGD), yang dihadiri berbagai pihak," ungkap Adjib, Senin 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Rest Area KM 5 TOL Bengtaba Beroperasi, HK Berikan Peluang UMKM Berusaha
BACA JUGA:Penyesuaian Tarif TOL Harus Perhatikan Kemampuan Masyarakat
Seperti, lanjut Adjib, Staf Ahli Menteri PU Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Staf Khusus I Menteri BUMN Arya M. Sinulingga, dan Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.
"Kemudian perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan DPD Organda Provinsi Bengkulu," ujar Adjib.
Menurut Adjib, dalam FGD membahas secara komprehensif rencana penerapan tarif baru, sekaligus menampung masukan dari berbagai pihak.
"Ini kita lakukan karena ingin memastikan agar kebijakan untuk memberlakukan tarif TOL Bengtaba yang baru, sepenuhnya mempertimbangkan kepentingan pengguna jalan tol dan Badan Usaha Jalan Tol,” ujar Adjib.
Sementara itu, Ketua DPD Organda Provinsi Bengkulu, Tarmizi menyampaikan, kebijakan pemerintah untuk menaikan tarif TOL Bengtaba, memerhatikan kendaraan angkutan barang umum dan penumpang umum agar tetap menjadi prioritas.
BACA JUGA:Sambut Libur Nataru, TOL Bengkulu-Taba Penanjung Siap Dilalui
BACA JUGA:Long Weekend, VLL TOL Bengtaba Meningkat 20,08 Persen
"Tentunya tidak hanya berfokus pada bandara dan pelabuhan. Kemudian kami berharap informasi tentang kenaikan tarif TOL dapat disampaikan lebih awal kepada Organda, agar operator angkutan dapat menyesuaikan diri,” saran Tarmizi.