Gelar Musdes, Pemdes Senali Tetapkan RKP 2025

Gelar Musdes, Pemdes Senali Tetapkan RKP 2025-Radar Utara/ Wahyudi Ndut -

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Senali sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Desa Senali tahun 2025.

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa setempat pada pekan lalu dihadiri langsung oleh sekcam dan staf Kecamatan Kota Arga Makmur, anggota BPD, para tokoh di desa Senali dan pihak pemerintahan desa. 

Dalam musdes tersebut, Kades Senali, Meriyenti mengharapkan agar semua pihak dapat mendukung program kerja pemerintah untuk sama sama menjaga dan memajukan desa sesuai dengan yang kita harapkan. 

"Musdes ini sebagai ruang publik bagi kita semua untuk menyatukan persespsi antara pemerintah dengan BPD dan juga para tokoh masyarakat yang ada di desa kia. Alhamdulillah dalam musdes ini RKP kita sudah berhasil ditetapkan, mudah mudahan tahun depan bisa berjalan sepert yang kita harapkan, " jelas Kades.

BACA JUGA:RKPD 2025, PSN dan 18 Program Prioritas Dipastikan Berlanjut

BACA JUGA:Susun RKPDes Tahun 2025, Kecamatan Minta Desa Lakukan Ini

Selain itu, Meriyenti juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi diantara semua kalangan, baik itu pihak pemerintahan desa, BPD juga masyarakat melalui para tokoh-tokohnya dan pihak-pihak lain yang turut serta dalam pengelolaan roda pemerintahan. Ini ditekankan karena menjadi hal yang prinsis dan penting untuk dijaga dan ditingkatkan agar semua fase RKP bisa berjalan lancar dan sesuai dengan aturan. 

"Koordinasi dan komunikasi jadi hal prinsip yang harus kita jaga, karena segala sesuatu yang kita laksanakan dalam pengelolaan pemerintahan, harus terus kita koordinasikan agar berjalan dengan baik dan tidak melanggar aturan, " Tegas Kades Meriyenti.

Sementara itu, sekcam Kota Arga Makmur, Sudarmanto SIP juga menjelaskan agar seluruh perangkat desa yang menangani jalannya roda pemerintahan selalu memperhatikan regulasi regilasi aturan yang ada di Bengkulu Utara. 

Artinya ketika ada perubahan aturan, para perangkat desa secara otomatis langsung mengikutinya, baik di tataran teknis ataupun pelaksanaan. Ini cukup memungkinkan karena kita akan terus melakukan perbaikan di sistem pemerintahan. 

Untuk itu sekcam, Sudarmanto mengharapkan agar aturan dalam pemerintahan benar benar menjadi perhatian bagi pelaksana pemerintahan ditingkat desa, agar semua berjalan dengan aman, nyaman dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. 

BACA JUGA:RKPD 2025, PSN dan 18 Program Prioritas Dipastikan Berlanjut

BACA JUGA:Musdes RKPDes Tanjung Agung, Tentukan Skala Prioritas Pembangunan Tahun 2025

"Semoga RKP yang kita tetapkan hari ini menjadi  pedoman untuk direlisasikan di tahun 2025 mendatang," Demikian disampaikan sekcam. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan