Harkordia 2024, Momentum Perkuat Bengkulu Bebas Korupsi

Plt. Gubernur Rosjonsyah mengikuti puncak peringatan Hakordia 2024 secara daring -Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, dinilai momentum penting bagi Provinsi Bengkulu untuk memperkuat langkah nyata dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi pada berbagai sektor.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt). Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah diwawancarai usai mengikuti puncak peringatan Hakordia 2024 secara daring, Senin 09 Desember 2024.

Menurut Rosjonsyah, dalam kesempatan ini Ia menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah, untuk bersatu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. 

"Momen peringatan Hakordia ini harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk melakukan pembenahan menyeluruh, demi perubahan ke arah yang lebih baik," ungkap Rosjonsyah.

BACA JUGA:Tsk Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Bengkulu Ini, Diduga Rugikan Negara Rp373 juta

BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Korupsi BUMDes Gardu Jaya, Melyan Sori: Peringatan Kades Lain

Sehingga, lanjut Rosjonsyah, perlu dilakukan pembenahan secara serius. Diantaranya dengan menjadikan Hakordia ini sebagai momentum penting untuk memperkuat upaya menekan angka korupsi di Bengkulu.

"Apalagi saat ini kondisi MCP (Monitoring Center for Prevention) Bengkulu yang masih berada di angka 72, jauh dari standar ideal KPK sebesar 90," kata Rosjonsyah.

Rosjonsyah mengingatkan, posisi Bengkulu saat ini berada dalam zona merah terkait dugaan tindak pidana korupsi. Sehingga diperlukan komitmen bersama untuk segera memperbaiki situasi yang terjadi saat ini.

"Dalam memerangi korupsi, tentunya harus dilakukan secara bersama-sama," tegas Rosjonsyah.

BACA JUGA:KPK Resmikan Tempat Uji Kompetensi Antikorupsi di Bank BTN

BACA JUGA:Monarki Kekuasaan di Desa Alarm Kepak Sayap-Sayap Korupsi

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Budi Gunawan menyampaikan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan. 

"Jadi, penting upaya pemberantasan korupsi yang menyeluruh, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Pemberantasan korupsi harus dilakukan mulai dari pemerintah pusat hingga ke tingkat desa atau kelurahan," papar Budi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan