RS Pratama di Ipuh Mulai Dipasang Listrik
Gedung RS Pratama Ipuh-Radar Utara/ Wahyudi -
Setelah adanya lembaga RS Pratama tersebut, sambung Jajat, dilanjutkan dengan pemenuhan kebutuhan internal lembaga rumah sakit seperti penetapan pegawai yang bekerja di sana.
Sedangkan untuk melengkapi lembaga rumah sakit, pihaknya membutuhkan waktu selama satu bulan untuk memprosesnya. Setelah itu, baru rumah sakit tersebut bisa beroperasi.
BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Siapkan 68 Tenaga Medis Untuk RS Pratama
BACA JUGA:RS Pratama Tinggal Tunggu Perbup dan Izin Operasional
"Karena proses melengkapi kelembagaan butuh satu bulan. Kalau semua sudah lengkap, baru rumah sakit itu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," pungkasnya. (*)