Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Langkah Pemerintah Diapresiasi

Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.SI-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Langkah pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk di Provinsi Bengkulu sangat layak diberikan apresiasi.

Ini setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pidatonya saat peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, anggaran untuk kesejahteraan guru baik ASN maupun non-ASN mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025.

Sebagaimana diketahui, peningkatan anggaran tersebut bersumber dari APBN. Di mana pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun atau mengalami kenaikan Rp 16,7 triliun dari tahun ini, semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Bedasarkan pidato Presiden Prabowo Subianto, guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Sedangkan guru non-ASN atau honorer mendapatkan peningkatan tunjangan profesi menjadi Rp 2 juta rupiah per bulan.

BACA JUGA:PGRI Dorong Pemenuhan Hak Guru Sesuai Regulasi

BACA JUGA:HGN 2024, Makna Guru Hebat, 4 Prioritas, Pengangkatan Guru Non ASN

Guru ASN yang bakal mendapatkan satu kali gaji pokok, menyesuaikan dengan golongan dan kepangkatannya. Namun di luar gaji pokok, tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Bagi guru honorer ditujukan bagi yang sudah lulus sertifikasi. Tunjangan Rp 2 juta diberikan di luar gaji pokok yang didapatkan dan sesuai kemampuang masing-masing sekolah. 

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si mengatakan, wacana presiden untuk meningkatkan penghasilan guru ini sangat patut diapresiasi.

"Apalagi kenaikan penghasilan guru tersebut, anggarannya bersumber dari APBN. Ini berarti tidak lagi dianggarkan lewat APBD," ungkap Haryadi, Minggu 1 Desember 2024.

BACA JUGA:Peringatan HGN Tahun 2024, Guru Jadi Petugas Upacara. Lanjut Gelar Berbagai Kegiatan Seru

BACA JUGA:Soal Pengangkatan, Non ASN Guru 2 Ribu Lebih, Begini Kata Ketua PGRI

Menurt Haryadi, wacana kenaikan ini dipastikan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru. Tetapi, kenaikan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan. 

"Sehingga para guru perlu meningkatkan kapasitas dan kualitas pembelajaran, agar generasi penerus dapat menerima pendidikan yang lebih baik," kata Haryadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan