Yosia Yodan Resmi Jadi Calon Tunggal Ketua HIPMI Bengkulu

Ketum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu, Undang Sumbaga-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Proses pemilihan Ketua Umum (Ketum) Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu periode 2024-2027, kini diketahui telah mengerucut.

Di mana hanya satu kandidat yang akhirnya ditetapkan sebagai calon ketum BPD HIMPI Provinsi Bengkulu, dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-XV, yakni Yosia Yodan.

Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Undang Sumbaga, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi administrasi, hanya Yosia Yodan yang memenuhi seluruh persyaratan.

"Setelah dilakukan verifikasi, hanya ada satu calon yang dapat melanjutkan proses Musda," ungkap Undang, Jum'at 22 November 2024.

BACA JUGA:2 Balontum HIPMI Kembalikan Berkas, 3 BPC Main 2 Kaki

BACA JUGA: HIPMI BPC Bengkulu Utara Jaring Bakal Calon Ketua Umum

Menurut Undang, penetapan calon tunggal ini bukan hanya hasil dari verifikasi administrasi, tetapi juga karena adanya kesepakatan bersama.

"Romio Fernandes, yang sebelumnya juga mencalonkan diri, memilih untuk berkoalisi dan mendukung Yosia Yodan sebagai calon tunggal," kata Undang.

Dilanjutkan Undang, Musda BPD HIPMI Bengkulu dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2024, dan rencananya dibuka secara resmi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

"Sementara itu, pelantikan Ketua Umum terpilih, dilakukan keesokan harinya, 10 Desember 2024. Jadwal ini telah disepakati BPP HIPMI, dan kita berharap semua rangkaian acara berjalan lancar sesuai rencana," jelas Undang.

BACA JUGA:2 Balontum HIPMI Kembalikan Berkas, 3 BPC Main 2 Kaki

BACA JUGA: HIPMI BPC Bengkulu Utara Jaring Bakal Calon Ketua Umum

Undang menambahkan, sebagai bagian dari persiapan Musda, tahap kampanye untuk calon Ketua Umum juga segera dimulai. Kampanye ini meliputi penyampaian visi dan misi di sejumlah kampus serta stasiun televisi lokal.

"Setelah kampanye selesai, barulah kita fokus mempersiapkan peserta Musda dan memastikan kelancaran pelaksanaannya. Jumlah peserta dan peninjau yang hadir juga segera ditetapkan," demikian Undang. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan