Banner Dempo - kenedi

Dewan Kampanye Jaga Hasil Pembangunan

--

ARGA MAKMUR RU - Menjelang akhir tahun 2023 ini, infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Utara terutama jalan lintas, kondisinya terasa jauh meningkat. Status jalan provinsi yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara ini sangat dirasakan oleh masyarakat. 

Efek positif yang dirasakan langsung sementara ini adalah nyaman berkendara serta terjadi efesiensi biaya pembelian BBM sampai dengan penurunan biaya perawatan kendaraan. Secara global, peningkatan kondisi infrastruktur ini membawa efek domino positif di masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Juhaili SIP, saat dikonfirmasi mengatakan. Adanya peningkatan kondisi infrastruktur ini tentunya sangat bersyukur. Politisi Golkar itu mengharapkan, dengan infrastruktur jalan yang mulai membaik ini, berimbas pula dengan geliat ekonomi masyarakat yang juga meningkat. 

Selain itu, lanjut Juhaili, dengan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan yang merupakan bagian dari instruksi presiden itu. Pihaknya juga mengharpakan agar semua pihak kembali mengkaji kebijakan kebijakan sesuai dengan juknis yang ada, seperti angkutan umum misalnya. Usaha transportasi seperti angkutan batubara, angkutan kelapa sawit mendukung keberadaan infrastruktur yang lebih mumpuni, dengan tidak memobilisasi angkutan di luar batas maksimal yang dibenarkan. 

Apalagi, kata dia, dengan kelas Jalan III, maka bobot maksimal sumbu maksimal muatan mestinya tidak boleh lebih dari 8 ton. Karena dengan keberadaan infrastruktur ini, akan menstimulasi tumbuhnya ekonomi di daerah.

"Jadi kembali menjadi tugas kita bersama untuk menjaga dan memelihara fasilitas infrastruktur yang sudah terbangun ini. Agar bertahan lama seperti yang kita harapkan. Dan semua pihak seperti pemangku kebijakan di daerah ataupun stakeholder dan juga masyarakat luas harus sama-sama peduli," harap Juhaili.

BACA JUGA: Anggaran Reward Jawara MTQ di R-APBD 2024

Seorang pengguna jalan yang cukup aktif melintasi Arga Makmur - Kota Bengkulu, Hendra. Saat dibincangi di lokasi hasil pembangunan mengatakan, kondisi jalan lintas Arga Makmur-Kota Bengkulu, saat ini sudah cukup nyaman, kalau dibandingkan sebelumnya. 

Dia juga mengatakan dengan meningkatnya infrastruktur jalan lintas di Bengkulu Utara ini, dipastikan dapat menekan pengeluaran, karena mulai dari perawatan kendaraan. Kemudian waktu dan secara otomatis juga berpengaruh pada konsumsi bahan bakar yang digunakan akan lebih hemat. 

"Sudah nyaman kok mas, kini untuk ke Kota Bengkulu kami sudah bisa efesien waktu lebih kurang 20 menit. Kemudian kaki kaki kendaraan juga bisa awet dan karena bisa cepat konsumsi BBM pun juga terasa lebih ngirit. Wajar kalau kita bersyukur dengan kondisi jalan Arga Makmur-Kota Bengkulu saat ini mas, karena sudah puluhan tahun kita merasakan jalan yang rusah parah," aku Hendra.

Bukan hanya sekedar jalan penghubung Arga Makmur-Kota Bengkulu, program Inpres pasca kunjungan kerja (Kunker) Presiden Joko Widodo atau Jokowibersama Ibu Negara Hj Iriana Jokowi bulan juli lalu. Masih terus berlangsung pengerjaannya hingga saat ini. Khusus untuk Bengkulu Utara, pengerjaan infrastruktur jalan program inpres 2023 masih berlangsung di ruas jalan lintas Arga Makmur - Giri Mulya. 

Sekadar mengulas, Inpres Nomor 3 Tahun 2023 adalah upaya pusat dalam Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023. Turut menjadi penegasan, pendanaan pelaksanaan Inpres ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Selain itu, dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah. Menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap. Sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Inpres ini menginstruksikan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, para Gubernur, dan para Bupati/Walikota. (adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan