Bagi ASN yang nekat melakukan pelanggaran, dipastikan bakal menerima konsekuensi dari pemerintah daerah sesuai aturan yang ada.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024
BACA JUGA:DPMD Ingatkan Kades Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024
"Intinya siapapun yang melakukan pelanggaran, dipastikan akan mendapatkan sanksi. Untuk itu, saya ingatkan kepada seluruh ASN agar tidak terlibat politik praktis selama pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini," pungkasnya. (*)
Kategori :