RADAR UTARA - Dalam tempo 24 jam, dua korban kecelakaan di wilayah hukum Polsek Ketahun terjadi dan menyebabkan dua nyawa melayang alias meninggal dunia. Teranyar, peristiwa kecelakaan telah terjadi di jalan lintas nasional Ketahun-Batiknau, tepatnya di jalan raya Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya. Pada hari Selasa (21/11) sekitar pukul 15.00 WIB sore, kemarin.
Insiden ini melibatkan antara kendaraan roda empat L300 yang dikemudikan oleh warga Desa Bukit Makmur dengan sepeda motor CB yang dikendarai oleh salah seorang pelajar asal Desa Air Sebayur. Atas peristiwa ini, satu korban yakni pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Lagita. "Benar, dalam waktu 24 jam telah terjadi dua kecelakaan lalulintas di wilayah hukum kita. Dan ada dua korban yang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa ini," ungkap Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH. Kapolsek menyesalkan peristiwa kecelakaan yang telah menelan dua korban jiwa di wilayah hukumnya itu. Kapolsek berharap, peristiwa nahas ini bisa menjadikan masyarakat agar lebih hati-hati dalam berkendara. BACA JUGA:3 Lokasi di Kecamatan MSS Bisa Digunakan untuk Kampanye Umum "Kami berharap, dua peristiwa kecelakaan beruntun ini bisa menjadikan kita, khususnya masyarakat agar lebih hati-hati dalam berkendara," imbaunya. Lebih jauh Kapolsek meminta kepada masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara. Terutama kalangan pemuda khususnya pelajar. "Pastikan safety saat berkendara. Dan batasi kecepatan ketika berkendara," demikian Kapolsek. (sig)
Kategori :