Warga harus memahami upaya apa yang harus mereka lakukan setelah digigit hewan penular rabies. Yaitu dengan cara mencuci luka karena setiap luka akibat gigitan hewan itu wajib dicuci bersih dengan air yang mengalir.
BACA JUGA:Dinkes Pastikan Stok Vaksin Anti Rabies di Mukomuko Cukup
BACA JUGA:Waduh, Kasus Rabies di Mukomuko Tercatat 54 Kasus
Selain itu, pihaknya juga menyediakan vaksin anti-rabies untuk warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies serta menjalin komunikasi dengan pihak peternakan di setiap kecamatan.
"Kalau kami ini hanya berhubungan dengan manusianya atau korbannya. Kalau bidang peternakan menangani hewannya. Untuk itu perlu adanya penyuluhan kepada pemilik hewan untuk memvaksin hewannya agar tidak terkena rabies," pungkasnya. (*)