Pemdes Kota Praja Komitmen Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Senin 05 Aug 2024 - 19:05 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Praja, Kecamatan Air Manjunyo, Kabupaten Mukomuko.

Terus menggiatkan program pembangunan desa dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2024.

Tujuanya tidak lain untuk peningkatakan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat desa setempat.

Kepala Desa (Kades) Kota Praja, Parkir ketika dikonfirmasi Senin, 5 Agustus 2024 menjelaskan.

BACA JUGA:KPU Minta Dinkes Fasilitasi Tes Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wabup Mukomuko

BACA JUGA:Mukomuko Kehabisan Stok Logistik Bencana

Untuk program ketahanan  pangan sumber anggaran DD tahun 2024. Difokuskan untuk kegiatan pembangunan plat deker di dua tempat dengan ukuran masing-masing panjang 4 meter dan 6 meter.

Selain pembangunan plat deker, juga ada pemasangan batu di slauran irigasi atau siring dengan panjang 130 meter.

"Benar, anggaran ketahanan pangan DD tahun 2024 di desa kami. Telah disepakati untuk pembangunan plat deker di dua titik dan pemasangan siring sepanjang 130 meter. Adapun total tiga pekerjaan fisik dari dana ketahanan  pangan  ini mencapai Rp145 juta," kata Kades.

Pekerjaan fisik sumber dana desa program ketahanan pangan, hingga sekarang terus berproses.

BACA JUGA:Stok Banyak, Harga Beras Diyakini Stabil

BACA JUGA:UPTD Rumah Sakit Mukomuko Tunggu Rekomendasi Provinsi

Sejauh ini belum ada kendala yang berarti, kecuali cuaca. Pihaknya pun menargetkan pekerjaan plat deker di dua titik dan pemasangan batu di saluran irigasi dapat dituntaskan dalam tahun ini.

Karena realisasi pembangunan  khususnya plat deker tersebut dl sangat dinanti masyarakatnya untuk kelancaran pengangkutan hasil panen warga.

"Selama ini warga kami sangat kesulitan untuk mengeluarkan hasil bumi karena tidak adanya jembatan atau gorong-gorong yang menyeberangi siring itu. Dan Alhamdulillah, di tahun ini kita reakisasikan pembangunan plat deker," jelasnya.

Kategori :