RADAR UTARA - Implementasi interkoneksi pembayaran QR antarnegara telah di resmikan oleh Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Singapura Monetary Authority of Singapore (MAS), pada Jumat, 17 November 2023 di Singapura.
Dengan demikian, maka pembayaran retail di dua negara (Indonesia dan Singapura) bisa menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau QR Network for Electronic Transfers Singapore (NETS). Peluncuran QR antarnegara tersebut dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Managing Director MAS Ravi Menon. Dengan begitu, pengguna dari lembaga keuangan yang berpartisipasi bisa melakukan pembayaran retail antarnegara dengan lancar menggunakan aplikasi pembayaran yang dimilikinya. “Interkoneksi pembayaran QR lintas batas antara Indonesia dan Singapura. Akan mendorong pembayaran antarnegara yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif, khususnya bagi UMKM," kata Perry Warjiyo, dikutib Sabtu, 18 November 2023. Perry menjelaskan, inisiatif ini adalah tindak lanjut dari komitmen negara anggota ASEAN pada kerja sama Konektivitas Pembayaran Regional (regional payment connectivity/RPC) dan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Ini untuk mewujudkan metode pembayaran yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat. Dia menuturkan, interkoneksi pembayaran QR antarnegara adalah capaian penting dari upaya BI dan MAS dalam mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Serta meningkatkan hubungan perekonomian antara Indonesia dan Singapura. Perry pun optimistis, interkoneksi ini akan mampu memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kedua negara, khususnya UMKM, melalui bertambahnya jumlah konsumen baru. Inisiatif ini juga akan menguntungkan wisatawan kedua negara, seiring kembali meningkatnya pariwisata pasca pandemi Covid-19. "Pada paruh pertama tahun 2023, terdapat 600.000 kedatangan dari Singapura ke Indonesia, dan 1,1 juta wisatawan dari Indonesia ke Singapura," tutur Perry. BACA JUGA:Gaya Hidup Slow Living Yang Dipercaya Mendatangkan Banyak Manfaat Selain itu, kedua bank sentral ini juga menandatangani surat ketertarikan (letter of intent/LoI) tentang penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal (local currency settlement). Nantinya setelah diimplementasikan pada 2024, kata dia, kerangka ini akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara. Ini termasuk pembayaran dengan QR, perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan Singapura dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara. "Hal ini akan mendukung pelaku usaha dan pengguna lainnya untuk meminimalisir eksposur terhadap risiko nilai tukar dan meningkatkan efisiensi," tutur Perry. LOI itu adalah tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani kedua bank sentral tentang kerja sama. Untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal (kerangka kerja LCT) pada Agustus 20224. Ini juga sejalan dengan upaya memperkuat integrasi keuangan ASEAN untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal pada transaksi antar negara ASEAN. "Melalui implementasi kerangka kerja LCT ini, pembayaran QR antarnegara nantinya akan menggunakan kuotasi langsung nilai tukar mata uang lokal yang disediakan oleh bank appointed cross currency dealer (ACCD)," tandas Perry. (red)
Kategori :