Jokowi optimis, lewat RUU yang tengah ditunggu jadwal pembahasannya dari DPR itu, sangat strategis karena akan memberikan efek jera kepada koruptor di Indonesia dan dapat mengembalikan kerugian negara.
Pada injury time masa baktinya sebagai Presiden Republik Indonesia, Jokowi bahkan menitipkan pesan moral pada penerusnya, untuk memaksimalkan upaya penyelamatan dan pengembalian uang negara.
"....sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ungkap Jokowi, pada Rabu, 17 April 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Lewat unggahan TGB, begitu vulgarnya posisi kritisnya Indonesia dalam lingkar perjudian online. Lebih dari 200 ribu orang di Indonesia, menjadi penjudi online.
BACA JUGA: Warem Ketahun Masih Keukeh Beroperasi, Ada Apa?
BACA JUGA:Ternak Sapi Warga Karang Tengah Dibantai Pelaku Curnak
Angka tersebut, nyaris 20 kali lipat kalau dibandingkan dengan negara-negara lainnya seperti Kamboja, Filipina, Myanmar, Rusia, Vietnam, Malaysia, Thailand, India hingga Taiwan.
Kokohnya sindikat perjudian online, kentara begitu kuatnya di Indonesia. Sampai-sampai, upaya memberangus aktivitas ilegal yang bahkan sudah diketahui omzetnya capai puluhan triliun itu, berujung dengan diskresi Presiden. Tepatnya, Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Satgas yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Hukum, dan Keamanan ini, akan memotori tiga tugas dari Presiden sampai dengan 31 Desember 2024 yang meliputi mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien;
Selanjutnya, meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring; dan
BACA JUGA:Eksekusi Program Lisdes di Tanjung Kemenyan
BACA JUGA: Perangkat Desa Karang Tengah Dapat Ilmu Dari Jaksa
Menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.
Pemerintah sendiri, secara tidak langsung sudah mengakui keberadaan judi online yang bahkan sudah memantik beragam dinamika sosial, seperti perceraian hingga pembunuhan ini.
Salah satunya, kasus teranyar yang belum terlupa di ingatan adalah dibunuhnya seorang polisi oleh istrinya sendiri yang juga berprofesi sebagai polisi, lantaran saking murkanya ia gegara judi sang suami.
Perang terhadap perjudian, menjadi satu tungguan atas kiprah Menteri Budi Arie Setiadi saat baru-baru mengomandoi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ketegasan nyatanya, baru-baru ini dilakukan terhadap aplikasi Gim HDI.