Dan harus melibatkan partisipasi dari semua OPD terkait, karena dokumen rencana kontingensi tidak hanya milik BNPB dan BPBD semata.
BACA JUGA:Innalillahi, Kabar Oknum ASN di BPBD Tewas Gantung Diri Gegerkan Warga
BACA JUGA:BPBD Bingung Mencari Sumber Kabut Asap di Mukomuko
Namun merupakan dokumen milik Kabupaten Mukomuko secara utuh. Sehingga rencana kontingensi itu dibuat secara partisipatif, kolaboratif dan kesepakatan dari semua OPD terkait. Rencana kontingensi yang telah dibuat ini dapat diaktivasi menjadi rencana operasi jika bencana benar-benar terjadi.
"Sehingga pada saat terjadi bencana alam. Semua stakeholder sudah tahu tugas dan perannya masing-masing. Mudah-mudahan saja, rencana penyusunan dokumen kontinjensi nanti dapat berjalan lancar. Sehingga hasilnya nanti bisa kita teruskan kepada bupati untuk di perbupkan," pungkasnya. (*)