BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, pada Selasa 28 Mei 2024 sempat memanas.
Ini setelah dalam paripurna dengan agenda jawaban Gubernur Bengkulu atas pemandangan umum fraksi atas Raperda Nomor 8 tahun 2016 dan jawaban Bapemperda atas Raperda inisiatif DPRD, sejumlah OPD terlihat meninggalkan ruangan sidang.
"Diawal paripurna para pegawai dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir, tapi sekarang sudah menghilang dari ruang sidang," sesal Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM dalam interupsinya.
Ini ditandai, lanjut Edwar, kursi yang harusnya ditempati pegawai dan kepala OPD yang tadinya berisi, malah menjadi kosong. Tentu ini terkesan tidak menghargai dan menghormati forum paripurna.
BACA JUGA:Belum Maksimal Support Olahraga, Ini Langkah Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Bisa Jual Pertalite, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Pertashop
"Paripurna ini merupakan forum tertinggi, jadi jangan dipandang sebelah mata. Tentu kita sesalkan dan kecewa dengan fakta ini," tegas Edwar.
Menurut Edwar, fakta ini harus menjadi catatan Gubernur Bengkulu, agar ke depan jajarannya jangan lagi mengulangi kejadian seperti hari ini.
"Kita minta Gubernur Bengkulu intruksikan pada OPD, kalau sedang paripurna mereka dapat hadir dan jangan lagi kabur meninggalkan ruangan sidang. Karena agenda dalam paripurna, menyangkut kepentingan daerah," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Ditambahkan Waka II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, SE, MBA meminta agar Asisten III Setdaprov Bengkulu, H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si dapat mengingatkan OPD.
BACA JUGA:Usai Rakernas, Mirza Daftar ke PDI Perjuangan
BACA JUGA:Maju Pilgub Bengkulu, Meriani Bidik Dukungan 12 Kursi DPRD
"Yang duduk di kursi OPD saat ini adalah rekan-rekan media, sedangkan perwakilan dari OPD-nya malah tidak ada. Sehingga ini terkesan jika OPD mengabaikan dan menyepelekan apa yang dibahas dalam paripurna," tambah Suharto.
Sementara itu, Nandar Munadi menyebutkan, apa yang disampaikan DPRD Provinsi Bengkulu, tentunya menjadi pelajaran ke depan bagi pihaknya selaku eksekutif.
"Apa yang disampaikan dalam paripurna terkait kehadiran OPD, tentu menjadi catatan bagi kita. Catatan ini nantinya juga sebagai dasar dalam melakukan evaluasi terhadap masing-masing OPD," demikian Nandar. (*)