MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hingga tahun 2024 ini, baru ada 1.579 dari 2.299 nelayan di Kabupaten Mukomuko sudah memiliki kartu pelaku usaha perikanan dan kelautan (Kusuka) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsinan, ketika dikonfirmasi mengatakan.
Ribuan nelayan yang sudah memiliki kartu Kusuka itu setelah data mereka sudah lengkap. Sedangkan data milik 720 nelayan lainnya, belum disampaikan ke dinas.
"Jadi sekarang ini baru ada sebanyak 1.579 dari 2.299 nelayan memiliki kartu pelaku usaha perikanan dan kelautan. Data Kusuka milik 1.579 nelayan itu, dinyatakan sudah valid dan terdata di data base Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," katanya.
BACA JUGA:Ngeri.! Kasus BUMDes Berangan Mulya Berlanjut, Jaksa Panggil 2 Orang Saksi
BACA JUGA:Tiket Penjara Dipesan, Jaksa Naikkan Perkara 20 Persen ke Penyidikan
Masih banyaknya nelayan di wilayah ini yang belum memiliki Kusuka.
Pihaknya telah meminta petugas penyuluh perikanan yang ada di lapangan, agar segera melaksanakan pendataan.
Agar mereka yang belum memiliki Kusuka bisa secepatnya diusulkan mendapatkan kartu tersebut.
"Meski kita sudah minta petugas melakukan pendataan. Namun sampai sekarang belum ada data yang masuk ke dinas. Hitungan kami, masih ada sekitar 720 orang nelayan kita yang belum memiliki kartu Kusuka," terang Warsiman.
BACA JUGA:180 JCH Mukomuko Melaksanakan Ibadah Arbain di Madinah
BACA JUGA:Pasar Murah Solusi Cepat Atasi Inflasi Jelang Idul Adha
Ia juga menjelaskan, manfaat Kusuka sangat banyak sekali bagi nelayan. Bukan hanya mereka terdata di data base di kementerian.
Namun salah satu syarat nelayan bisa mengajukan bantuan, harus sudah memiliki Kusuka.
Artinya, nelayan yang belum memiliki Kusuka, tidak bisa mengajukan bantuan baik perlatan tangkap dan lainnya. Selain itu, Warsiman juga mengungkapkan.