Terungkaplah, lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, diketahui, kekayaan Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, terbilang bongsor alias fantastis.
BACA JUGA: Warga Jangan Lengah, Ternyata, Bahaya Demam Berdarah Juga Mengancam Otak
BACA JUGA: Dinas Pertanian Segera Kerjakan Proyek Penunjukkan Langsung dan Swakelola
Kekayaan Askolani yang dijabarkan lewat paparan elektronik milik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu bahkan menjadi kantung-kantung rekening yang tak banyak dimiliki orang RI, di level-level pejabat pemerintah.
Diketahui, harta Askolani telah meningkat signifikan dari Rp 4.056.803.016 pada 2011 menjadi Rp 51.872.392.622 pada Februari 2023.
Profil Askolani, turut digamblang lembaganya. Askolani ternyata, telah menjabat sebagai Direktur Bea dan Cukai sejak 12 Maret 2021 silam.
Dipamekerkan kanal kementerian keuangan, Askolani juga beberapa kali menyabet penghargaan dari KPK.
Salah satunyanya yakni pelapor gratifikasi terbesar kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2015.
BACA JUGA:Menjaga Kesehatan Mata hingga Memelihara Kesehatan Jantung, Berikut 8 manfaat dari sayur gambas!!
BACA JUGA:Wajib Dicoba! Ini 5 Makanan Sarapan yang Dapat Membuat Kulit Menjadi Sehat dan Glowing
Alumnus Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan serta Studi Pembangunan tahun 1990 dan penyandang gelar Master of Arts (M.A.) jurusan Economic dari University of Colorado – Amerika Serikat pada tahun 1999 itu, pada 2021 silam berhasil menjadi Top 3 Eselon I di lingkungan Kemenkeu.
Itu dilekatkan kepada Askolani saat Pengukuran Tingkat Kematangan Implementasi The New Thinking of Working (NTOW).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menganugerahkan Satyalencana Karya Satya XXX tahun kepada Askolani.
Sebelum menjabat Dirjen Bea dan Cukai, Askolani diketahui menjabat Direktur Jenderal Anggaran terhitung tanggal 27 November 2013.
BACA JUGA:Para Wanita Harus Tahu! Ini 15 Rekomendasi Merk Parfum Wanita yang Wanginya Tahan Lama
BACA JUGA:Berikut Beberapa Rahasia Orang Jepang Hingga Bisa Memiliki Umur Panjang