"Di tahun 2024 ini juga kita kehilangan pendapatan daerah dari retribusi tera ulang timbangan yang pendapatan dari retribusi tersebut pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 176 juta. Namun tahun ini tidak ada sama sekali," jelasnya. (*)
Tags : #uu hkpd
#terganjal undang-undang
#pendapatan asli daerah
#pajak parkir kendaraan masuk dalam pad
#pajak parkir kendaraan
#kepala bkd mukomuko
#capaian pajak parkir kendaraan
#bkd kabupaten mukomuko
Kategori :
Terkait
Senin 16 Dec 2024 - 21:51 WIB
Realisasi Pajak Penerangan Jalan di Mukomuko 37,93 Persen
Rabu 11 Dec 2024 - 21:37 WIB
30 Desember 2024, Deadline Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah
Senin 02 Dec 2024 - 21:17 WIB
Di Ujung Tahun 2024, BKD Minta Pengusaha Galian C Laporkan Data Transaksi
Senin 11 Nov 2024 - 21:00 WIB
BKD Pastikan Dana Insentif Desa Tidak Ada Masalah
Minggu 10 Nov 2024 - 21:34 WIB
Mobnas Tidak Layak Pakai Bakal Dilelang, Jadwalnya Awal Tahun 2025
Terpopuler
Jumat 27 Dec 2024 - 11:15 WIB
Program Seragam Sekolah Gratis Untuk Siswa MI dan MTs 'Omong Kosong'
Kamis 26 Dec 2024 - 20:55 WIB
Pemda Klaim Pasokan Elpiji Normal
Kamis 26 Dec 2024 - 20:57 WIB
Pria di Bengkulu Ini, Gagahi Perempuan Berkebutuhan Khusus, Kini Hamil Tua
Kamis 26 Dec 2024 - 20:46 WIB
Pilkades Diundur, Kada Diminta Evaluasi ASN Penjabat Kades
Kamis 26 Dec 2024 - 22:34 WIB
Persinaga Boyong Piala Bergilir, Kejari Cup Bengkulu Utara Resmi Ditutup
Terkini
Jumat 27 Dec 2024 - 16:32 WIB
Selain Buah, Ternyata Daun Dari Alpukat Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh Kita
Jumat 27 Dec 2024 - 16:09 WIB
Mengulik 5 Mitos Kesehatan Pencernaan yang Kerap Kali Salah Kaprah!
Jumat 27 Dec 2024 - 15:47 WIB
Jarang Diketahui, Ini Manfaat Soda Kue Bagi Kesehatan Tubuh Kita
Jumat 27 Dec 2024 - 15:25 WIB
Gen Z Wajib Tau! Inilah 3 Alasan yang Bisa Membuat Anda Dipecat dari Pekerjaan, Apa Saja?
Jumat 27 Dec 2024 - 15:22 WIB