"Di tahun 2024 ini juga kita kehilangan pendapatan daerah dari retribusi tera ulang timbangan yang pendapatan dari retribusi tersebut pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 176 juta. Namun tahun ini tidak ada sama sekali," jelasnya. (*)
Tags : #uu hkpd
#terganjal undang-undang
#pendapatan asli daerah
#pajak parkir kendaraan masuk dalam pad
#pajak parkir kendaraan
#kepala bkd mukomuko
#capaian pajak parkir kendaraan
#bkd kabupaten mukomuko
Kategori :
Terkait
Senin 11 Nov 2024 - 21:00 WIB
BKD Pastikan Dana Insentif Desa Tidak Ada Masalah
Minggu 10 Nov 2024 - 21:34 WIB
Mobnas Tidak Layak Pakai Bakal Dilelang, Jadwalnya Awal Tahun 2025
Senin 21 Oct 2024 - 21:02 WIB
Mobil Dinas Pajero Untuk Ketua DPRD Mukomuko Segera Dibeli
Jumat 18 Oct 2024 - 21:29 WIB
Lelang Kendaraan Dinas Dirancang Awal Tahun 2025
Kamis 17 Oct 2024 - 21:44 WIB
BKD Serahkan Tornas Untuk Tim Pokja UKPBJ Mukomuko
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:16 WIB
Jelang Masuki Masa Tenang, KPK Dikabarkan OTT di Bengkulu
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:59 WIB
Kapal Nelayan Tenggelam di Bengkulu Utara, 1 MD, 4 Luka-luka, Begini Kronologi!
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:39 WIB
Musim Hujan, Hati-hati Jalan Berlubang Tergenang Air Sebabkan Kecelakaan
Sabtu 23 Nov 2024 - 18:55 WIB
GUBUK KECIL DAN RINTIK HUJAN
Minggu 24 Nov 2024 - 07:52 WIB
Ancaman Rp 500 Miliar Untuk Meta, TikTok, X Cs dari Australia
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 12:37 WIB
Jangan Sampai Terlewatkan Obat Tradisional Satu Ini ! Intip Manfaat Tanaman Benalu Bagi Kesehatan
Minggu 24 Nov 2024 - 12:24 WIB
Selain Dapat Mengatasi Panu, Ternyata Ini Manfaat Lain dari Lengkuas untuk Kulit
Minggu 24 Nov 2024 - 12:16 WIB
Para Wanita Wajib Tahu Manfaat dari Buah Naga untuk Ibu Hamil
Minggu 24 Nov 2024 - 12:11 WIB
Ketahui Penyebab Terjadinya Gigi Depan Jarang Serta Cara Mengatasinya
Minggu 24 Nov 2024 - 12:03 WIB