MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko.
Mendapatkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, agar dapat menilai menilai dan juga memberikan perhitungan serta gambar yang dibutuhkan untuk lahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Mukomukot. Khususnya untuk bangunan pagar lapas.
"Mungkin data kita ini akan dijadikan data dukung rekomendasi pengajuan ke pembangunan lapas ke Kemenkumham. Hari kemarin, kami sudah tindaklanjuti untuk kunjungan ke lapangan," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah ST, MT ketika dikonfirmasi Kamis, 25 April 2024.
Setelah itu, pihaknya mengaku akan segera mengukur lahan tersebut dengan berpedoman pada sertifikat hak milik.
BACA JUGA:Dinas PU Tangani Dua Titik Irigasi di Selagan Raya
BACA JUGA:1.800 Warga Mukomuko Dapat DBH Sawit Skema BPJS Ketenagakerjaan
Dan mudah mudahan dalam waktu dekat ini, pihaknya bisa dengan cepat menggambar secara sementara dulu untuk penghitungan kasar.
Kalau secara ligalitasnya itu nanti pihak Kemenkumham akan menganggarkan konsultan yang menghitung atau membuat studi kelayakan atau detail engineering design (DED).
"Untuk itu kita sangat harapkan pembangunan lapas ini bisa dengan cepat terwujud. Mengingat pemerintah daerah sudah cukup lama menghibahkan lahan itu. Dan sudah lama lahan dibiarkan menjadi semak belukar karena tidak di bangun-bangun," pungkasnya. (*)