KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Heboh kabar soal pergantian seragam sekolah bagi siswa SD, SMP dan SMA/SMK usia lebaran oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Kepada Radar Utara, Ketua Korwil Pendidikan wilayah Ketahun dan Ulok Kupai, Suparji, mengakui.
Bahwa kabar tentang rencana pergantian seragam sekolah oleh Kemendikbudristek RI, itu sempat terdengar.
Namun, kata Suparji, sampai hari ini wacana pergantian seragam tersebut belum dibarengi oleh surat edaran (SE) resmi baik dari Kementrian maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA: Regulasi Turunan Masa Jabatan Kades 8 Tahun Belum Sampai di Kecamatan
BACA JUGA: Alhamdulillah, Nihil Lakalantas Selama Idul Fitri 2024 di Ketahun
"Informasinya begitu, tapi sampai sekarang belum ada surat edaran resminya," ujar Suparji, Jumat, 19 April 2024.
Suparji menilai, sepertinya wacana kebijakan pergantian seragam baru tersebut belum akan dilaksanakan di Tahun Ajaran 2024/2025.
Pasalnya penerapan kebijakan, tersebut dinilai memberatkan orang tua siswa.
"Sepertinya (TA 2024/2025) belum bisa diterapkan, karena akan memberatkan orang tua siswa," ungkapnya.
BACA JUGA: Datangkan Sapi Bali Dari Kabupaten Tetangga, Mesti Teliti. Waspadai Hal Ini....
BACA JUGA:Realisasi 3 Program Prioritas Dana Desa Ini, Tak Bisa Ditunda
"Kalau memang dipaksakan harus diterapkan pada tahun ajaran baru nanti, pemerintah harus memfasilitasi semuanya.
Agar tidak menjadi beban sekolah maupun orang tua," demikian Suparji. (*)