"Seluruh dokumen persyaratan yang diminta pemerintah pusat sudah kami sampaikan bersamaan dengan dokumen persyaratan pembangunan jalan hotmik dengan menggunakan dana Inpres. Sampai sekarang, tidak ada masalah lagi. Dan harapan kami usulan yang sudah kami sampaikan mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat," pinta Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST, MT mengatakan.
BACA JUGA:Perjuangkan Dana Inpres Bangun Kabupaten Mukomuko
BACA JUGA: Skema Inpres, Jalan Penghubung Desa Terpencil Dihotmik
Perolehan dana Inpres bidang infrastruktur yang sudah diraih tahun 2023. Serta usulan pembangunan jembatan dan jalan tahun 2024 dengan skema yang sama.
Berkat kerja keras Bupati Mukomuko, H Sapuan yang tidak bosan keluar masuk kantor kementerian dan kantor legislatif di pusat.
Hanya untuk melobi anggaran untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Mukomuko.
"Kerjakeras pak bupati untuk memperjuangkan anggaran pembangunan daerah harus kita dukung dengan cara melengkapi seluruh dokumen yang diinginkan pemerintah pusat. Mudah-mudahan saja tidak ada lagi berkas persyaratan yang kurang. Dan semua usulan yang sudah disampaikan dapat diakomodir dengan baik," harapnya. (rel/adv)