RADAR UTARA - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang mengagendakan pemanggilan terhadap Pertamina Patra Niaga melalui TBBM Pulau Baai Bengkulu. Terlebih pemanggilan itu berkaitan denan antrean panjang kendaran untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi, S.Ip menilai. Sudah selayaknya pemerintah daerah (Pemda) mengambil sikap terkait susahnya mendapatkan BBM bersubsidi di Provinsi Bengkulu. Terlebih ketersediaan BBM bersubsidi, baik jenis Bio Solar ataupun Pertalite memiliki pengaruh besar bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Jadi kita harapkan betul, pasca pemanggilan itu ada titik terang terkait keberadaan BBM bersubsidi ini. Apakah memang kuotanya yang kurang, atau ada penyebab lain. Kalau kuotanya terjadi pengurangan, secara otomatis harus ada usulan penambahan. Intinya harus ada langkah konkrit yang diambil pemda," ungkap Yurman, Jum'at (10/11).
Disisi lain, Yurman mengkritisi terkait penyaluran BBM bersubsidi, terutama jenis Bio Solar kepada masyarakat yang memiliki truk angkutan batu bara. Dimana mereka cenderung selalu disudutkan, dengan dalih bertentangan pada Peraturan Presiden (Perpres) dan SE Menteri ESDM.
"Terus terang kita heran," ujar Yurman.
Karena, lanjut Yurman, kalau mereka memang tidak boleh menggunakan BBM bersusidi, kenapa sampai Barcodenya dikeluarkan. "Dari sisi regulasi ini pemda ataupun Pertamina harusnya bisa melakukan analisa lagi. Karena kita menilai regulasi itu berlaku untuk angkutan batu bara dalam area pertambangan," katanya.
Lebih jauh disampaikannya, yang jelas pihaknya berharap dengan pemanggilan Pertamina yang bakal dilakukan Pemprov Bengkulu, dapat membuahkan hasil dan solusi positif. "Jangan sampai gara-gara BBM bersubsidi ini, ekonomi masyarakat kian terpuruk. Apalagi antrian panjang kendaraan seperti ini hanya di daerah kita terjadi, daerah lain malah tidak," tandasnya. (tux)