MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Akan mempercepat proses lelang proyek jalan yang dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana bagi hasil (DBH) sawit yang diterima daerah ini.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST, MT ketika dikonfirmasi Jumat, 01 Maret 2024 menegaskan. Di bulan Februari 2024, pihaknya mengaku sudah mempersiapkan kelengkapan untuk pelelangan pekerjaan jalan yaitu yang bersumber dari DAK dan juga DBH yang diterima daerah ini di tahun 2023 lalu.
"Nah tahapan sampai sekarang itu sudah masuk ke Pokja pengadaan barang dan jasa khusus untuk konsultan pengawas. Dikarenakan proses pembentukan konsultan pengawas proses tendernya memakan waktu lama," katanya.
Meski demikian, Apriansyah akan terus berupaya agar di bulan puasa pihaknua sudah bisa mendapatkan hasil daripada lelang itu.
BACA JUGA: Korban Bencana Alam Bakal Terima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah
BACA JUGA:Dinas PU Turun Tangan Pungut Sampah Sisa HUT Mukomuko
Kemudian, pihaknya akan melanjutkan dengan proses pemilihan penyedia fisiknya.
Dengan begitu, ia bisa memenuhi syarat pendaftaran yaitu tanggal 21 Juli 2024 untuk paket dana alokasi khusus. Adapun dua paket DAK yang akan segera dilelang itu di antaranya ruas jalan Desa Sumber Makmur SP8 Kecamatan Lubuk Pinang dengan nilai sebesar Rp9 Miliar.
Kemudian, jalan Desa Wonosobo - Sumbermulyo Kecamatan Penarik dengan nilai sebesar Rp8,9 Miliar.
"Itu dua lokasi ruas jalan yang akan dibangun dalam waktu dekat dengan menggunakan dana alokasi khusus. Satu ruas jalan nilainya Rp8,9 miliar dan satu ruas jalan lainnya nilainya Rp9 Miliar," jelasnya.
BACA JUGA: Mulai 4 Maret, Polres Mukomuko Gelar Operasi Keselamatan Nala. Ini Sasarannya..
BACA JUGA: Dibantu TNI, Polres Mukomuko Amankan Pleno KPU Mukomuko
Sedangkan ruas jalan yang akan dibangun dengan menggunakan dana bagi hasil sawit. Yaitu ruas jalan transbandep menuju ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Desa Selagan Jaya Kecamatan Kota Mukomuko dan ruas jalan di Desa Air Hitam.
Apriansyah menjelaskan, berdasarkan laporan yang ia dapatkan. Dana bagi hasil sawit yang sudah ditransfer pemerintah pusat ke rekening daerah sebesar Rp10 miliar.