RADAR UTARA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Mukomuko, sosialisasikan penerapan perizinan berbasis resiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai sejak Rabu (8/11) hingga Jumat (10/11) besok. Di Aula Kantor Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Sosialisasi ini diikuti sebanyak 50 orang, dengan melibatkan pengusaha, calon pengusaha, camat, dan kades.
Kepala DPM PTSP Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana, S.AP menjelaskan. OSS-RBA merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Menurut dia, jika perizinan berbasis risiko sudah dipegang oleh pelaku usaha, mereka akan lebih mudah dalam mengembangkan usaha secara legal dan aman. Sebab, dengan perizinan berbasis risiko, mengurus perizinan lainnya juga lebih mudah.
"Kegiatan yang kami lakukan ini diharapkan dapat memberikan perbaikan dan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk mengurus perizinan berusaha," tegas Juni.
Selain itu sambung Juni, tujuan dari sosialisasi penerapan perizinan berusaha berbasis resiko. Yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kabupaten Mukomuko dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal. Lalu meningkatkan pemahaman bagi para pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
"Sedangkan sasaran yang ingin kita capai dari hasil kegiatan ini di antaranya meningkatnya realisasi Investasi penanaman modal, meningkatnya jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha,
meningkatnya jumlah pelaporan kegiatan penanaman modal pelaku usaha, dan yang lainnya," pungkasnya. (rel)