Tetapi apa daya usaha sekeras apapun yang dilakukan Archimedes, tetap tidak membuahkan hasil yang diinginkan.
Terlebih, pada zaman itu, belum ada alat elektronik untuk mendeteksi kadar emas suatu benda.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu dan Forkopimda Pantau Pelaksanaan Pemilu 2024
BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024, AYO NYOBLOS!
Saking seriusnya berpikir keras, Archimedes pun merasakan pana di bagian kepala.
Dia mengira, rasa panas itu, lantaran terlalu banyak dan kerasnya berpikir.
Guna untuk mendinginkan kepalanya, ia menuju ke sebuah pemandian umum dan mencoba melepaskan kepenatannya.
Di saat ingin membuka baju dan masuk ke bak mandi yang penuh akan air itu, logikanya sekejap muncul dengan sebuah penalaran yang sepertinya lumrah. Padahal prinsip.
Dimana, ketika seseorang melompat ke dalam air kolam, akan menimbulkan luapan air ke permukaan atau tumpah ke lantai.
BACA JUGA: Kemenkumham dan Disperindag Sepakat Dukung UMKM Lindungi Kekayaan Intelektual
BACA JUGA: Pemerintah Gelontorkan 136 Ton Beras ke Mukomuko
Temuan empirisnya itulah, langsung sekejap mengantarkan Archimedes menyadari temuannya.
Saking girangnya, tanpa sadar, Archimedes kemudian beranjak dan keluar dari tempat pemandian itu tanpa mengenakan pakaian menuju rumahnya.
Setibanya di sekitaran rumah, Archimedes yang girang itu, seraya berteriak kepada istinya. Tentunya dalam Bahasa Italia.
"Eureka! Eureka!" yang artinya "Sudah kutemukan! Sudah kutemukan!" girang Archimedes, berkata kepada istrinya.
Singkat cerita, rupanya Archimedes, menemukan sebuah hukum yang kemudian hari dikenal sebagai Hukum Archimedes.