Bahas RAPBD TA 2026, Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Bengkulu Berjuang Melawan Waktu

Sabtu 22 Nov 2025 - 20:46 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), harus berjuang melawan waktu dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2026.

Bagaimana tidak, Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Bengkulu memiliki waktu tidak lebih dari sepekan untuk melakukan pembahasan, sebelum RAPBD TA 2026 itu disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Provinsi Bengkulu.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si tak menampikkan jika pihaknya dan TAPD, hanya memiliki waktu yang tak lebih dari sepekan untuk membahas RAPBD TA 2026.

"Jadi tenggat waktu kita dalam membahas RAPBD sangat ketat. Karena berdasarkan aturan, tanggal 30 November 2025, RAPBD TA 2026 sudah harus disahkan jadi Perda APBD," ungkap Zainal.

BACA JUGA:RAPBD TA 2025 Setuju Dibahas, Makan Siang Gratis Jadi Catatan

BACA JUGA:Nota Penjelasan Disampaikan, Pembahasan RAPBD TA 2025 Segera Dilakukan

Meskipun demikian, lanjut Zainal, pihaknya tetap optimis jika pengesahan APBD TA 2026 tepat waktu, walaupun untuk KUA-PPAS APBD TA 2026 sendiri, finalisasinya baru dilakukan Senin 24 November 2025 pagi.

"Jadi pagi Senin itu, kita lakukan finalisasi terhadap KUA-PPAS APBD bersama TAPD," kata Zainal.

Menurut Zainal, jika finalisasi tersebut bisa rampung dengan cepat, sorenya diupayakan pelaksanaan paripurna pandangan Fraksi-Fraksi DPRD, sekaligus pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS APBD TA 2026.

"KUA-PPAS ini penting, karena merupakan fondasi utama yang menentukan arah atau postur APBD Provinsi Bengkulu TA 2026 secara keseluruhan," tegas Zainal.

BACA JUGA:Pembahasan Segera Dijadwalkan, Akhir November RAPBD 2025 Disahkan

BACA JUGA:Pembahasan RAPBD TA 2025, Tinggal Tunggu DPRD Provinsi Bengkulu

Zainal menambahkan, sehingga saat membahas RAPBD tinggal menyesuaikan saja lagi, dan diprediksi tidak bakal memakan waktu yang lama.

"Dalam artian waktu yang tidak sampai sepekan itu, kita rasakan cukup untuk membahas RAPBD dan pada tanggal 30 November 2025 APBD Provinsi Bengkulu TA 2026 disahkan," tambah Zainal.

Lebih lanjut Zainal menyampaikan, meskipun demikan dengan waktu yang singkat tersebut, tentu saja tetap menuntut pihaknyab selaku Banggar untuk komitmen dan fokus ekstra dalam membahas RAPBD.

Kategori :