RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Penerapan atau pemberlakuan sistem barcode pada pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di tengah-tengah masyarakat, dinilai hanya memicu penyalahgunaan saja.
Ini disampaikan Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA), Kurnia Lesani Adnan yang juga merupakan Direktur Utama (Dirut) PT. SAN Putera Sejahtera yang menaungi Perusahaan Otobus Siliwangi Antar Nusa (PO SAN), Senin 18 November 2025.
"Jadi pemberlakuan barcode ini, alih-alih mempersempit ruang penyalahgunaan, tapi justru dapat melahirkan oknum-oknum bermental buruk yang mencari keuntungan dari celah sistem barcode," ungkap pria yang akrab disapa Sani ini.
Menurut Sani yang saat ini dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP ORGANDA, saat ini praktik yang tidak terpuji ini, telah menjadi rahasia umum di kalangan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
BACA JUGA:Bisa Tampung BBM Banyak! Ini Dia Rekomendasi 6 Motor Honda dengan Tangki Besar
"Dalam artian pada saat masyarakat yang tidak memiliki barcode, setelah memberikan sejumlah uang pada operator SPBU, akhirnya tetap bisa mengisi BBM bersubsidi," sindir Sani.
Praktik seperti ini, lanjut Sani, harusnya bisa menjadi atensi pihak berwenang yang berwenang untuk melakukan pengecekan. Karena masih ada SPBU yang diduga, melakukan praktik sedemikian.
"Selain kerentanan terhadap manipulasi, sistem barcode juga dikeluhkan lambat dalam penanganan masalah teknis. Saya baru menerima laporan dari Sumatera Utara, terkait barcode yang error," beber Sani.
Pertamina, sambung Sani, pada saat barcode error malah tidak bisa menyelesaikannya secara masif dan langsung. Responnya lambat, dan terkesan menghindar serta meminta konsumen hanya menghubungi nomor layanan 165.
BACA JUGA:SPBU Ketahun Tegaskan Minimnya Pasokan BBM Dipicu Keterlambatan Pengiriman
BACA JUGA:Kelangkaan BBM Bengkulu Makin Meluas, Ekonomi Terancam Lumpuh
"Sebenarnya pemerintah tidak perlu meribetkan diri dengan sistem barcode jika tujuan utamanya untuk mengontrol dan menurunkan subsidi. Karena ada solusi yang jauh lebih sederhana dan efektif," ujar Sani.
Seperti, dengan membatasi pembelian BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan angkutan umum bermotor (KBM) saja yang ditandai dengan plat kuning. Cara mengontrolnya pun sangat mudah.
"Samsat di seluruh Indonesia sudah menggunakan sistem online. Cukup koneksikan saja sistemnya. Operator SPBU bisa mengecek apakah suatu kendaraan plat kuning status STNK-nya hidup atau mati, dan bagi yang STNK mati tidak berhak mendapatkan BBM subsidi,” papar Sani.