Pembelian Jaring dan Perahu Nelayan di Mukomuko Gatot

Kamis 06 Nov 2025 - 21:02 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Harapan ratusan nelayan pesisir di Kabupaten Mukomuko untuk mendapatkan bantuan jaring dan perahu tangkap pada tahun anggaran 2025 harus pupus.

Program pengadaan sarana tangkap yang sangat dinantikan tersebut dipastikan gagal total (gatot) akibat kemampuan keuangan daerah yang terbatas, sehingga alokasi dana terpaksa dialihkan untuk kebutuhan lain yang dinilai lebih mendesak.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah mencadangkan dana sebesar Rp120 juta untuk pembelian jaring nelayan serta Rp90 juta untuk pengadaan perahu.

Dua fasilitas ini diharapkan dapat membantu para nelayan kecil meningkatkan produktivitas tangkapan ikan dan mendukung penguatan ekonomi keluarga pesisir.

Namun hingga memasuki akhir tahun anggaran, kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan program ini dijalankan. Sejumlah kebutuhan prioritas muncul dan mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian, sehingga rencana yang sudah disiapkan sejak awal itu harus rela dibatalkan.

BACA JUGA:Dana Perahu dan Jaring Nelayan Masih Beku

BACA JUGA:Pusat Buka Peluang, Dinas Pertanian Usulkan Enam Titik Peningkatan Jaringan Irigasi

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, membenarkan bahwa pembatalan program bantuan sarana tangkap tersebut murni akibat keterbatasan anggaran.

“Iya, rencana pembelian jaring dan perahu sudah tidak bisa dilanjutkan karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan. Padahal anggarannya sudah sempat dialokasikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan bantuan jaring dan perahu merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan, terutama mereka yang selama ini mengandalkan alat tangkap seadanya. Banyak nelayan masih menggunakan jaring lama yang sudah tidak layak, bahkan sebagian lainnya hanya mengandalkan perahu kecil yang rawan saat melaut.

Tidak heran, kabar pembatalan ini menuai kekecewaan dari kalangan nelayan yang sebelumnya berharap besar dapat meningkatkan hasil tangkapan melalui bantuan sarana tangkap tersebut. Selain berdampak pada produktivitas, kondisi ini juga berpotensi memperlambat pergerakan ekonomi sektor kelautan dan perikanan di wilayah pesisir.

Meski demikian, Warsiman mengaku tidak tinggal diam. Dinas Perikanan akan tetap memasukkan kembali usulan pengadaan sarana tangkap tersebut pada tahun anggaran berikutnya. Ia berharap kondisi keuangan daerah dapat membaik sehingga kebutuhan nelayan yang tergolong mendesak ini bisa segera terealisasi.

BACA JUGA:Dana Perahu dan Jaring Nelayan Masih Beku

BACA JUGA:Pusat Buka Peluang, Dinas Pertanian Usulkan Enam Titik Peningkatan Jaringan Irigasi

“Tetap akan kita usulkan kembali. Ini memang kebutuhan mendesak para nelayan,” tegasnya.

Kategori :