RADAR UTARA - Pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, diminta menyiapkan anggaran untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ini disampaikan Kepala Kanwil BPN/ATR Provinsi Bengkulu, Sukiptiyeah usai rapat ekspose basis data dan penandatanganan komitmen penyelesaian Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Selasa (7/11).
Menurutnya, rapat ekspose ini merupakan bagian dari persiapan dalam rangka penyusunan RDTR, khususnya di empat kabupaten/kota yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Kepahiang, Mukomuko dan Kaur. "Dimana dalam penyusunan RDTR ini, kita memiliki peranan untuk membantu menyiapkan data-data pendukung yang dibutuhkan," ungkap Sukiptiyeah.
Sedangkan, lanjutnya, dari sisi anggaran yang dibutuhkan dalam penyusunan RDTR tersebut, masing-masing kabupaten/kota yang harus menyiapkan. "RDTR ini sangat penting karena bisa mendorong percepatan investasi pada suatu daerah. Maka dari itu kita pun bakal terus berkoordinasi dengan pemda kabupaten/kota," katanya.
Sementara itu, Asisten III Setdaprov Bengkulu, H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si. Mengapresiasi Kanwil BPN/ATR Provinsi Bengkulu, yang telah memfasilitasi dan bersedia menyiapkan basis data untuk penyusunan RTRW dan RDTR. "Kerena kedua hal ini merupakan kunci penting, terutama dalam pemanfaatan ruang pada suatu daerah," ujarnya.
Lebih jauh disampaikannya, meskipun demikian pihaknya turut mendorong agar kabupaten/kota dapat menyiapkan anggaran untuk penyusunan RTRW dan RDTR tersebut. Dalam rapat ekspose tadi diketahui kebutuhan anggaran tergantung dengan kondisi wilayah, dimana daerah yang padat relatif lebih besar sedangkan yang jarang lebih kecil.
"Secara garis besar untuk daerah padat, anggaran yang dibutuhkan dalam penyusunan RTRW dan RDTR berkisar diangka Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,5 miliar. Sementara bagi daerah yang kondisi wilayahnya berpenduduk jarang, dibawah Rp 1 miliar. Anggaran itu diperuntukkan dalam rangka pengumpulan basis data dan lainnya," singkat Nandar. (tux)