RADAR UTARA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerbitkan rekomendasinya atas beberapa usulan. Mulai dari pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hingga rekomendasi selama Tahun 2023.
Itu artinya, seluruh proses pengisian jabatan struktural minimal eselon IIb, layaknya yang dilaksanakan Pemda Bengkulu Utara (BU). Telah diterbitkan oleh lembaga yang belum jelas keberlanjutannya, pascapengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjadi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Lembaga yang memberikan warna di sektor meritokrasi itu menyampaikan. Selama tahun 2023 KASN telah menerbitkan 2.640 Rekomendasi hasil Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi. Selain itu, pelaksanaan pengisian JPT di tahun 2023 dilakukan oleh 430 Instansi Pemerintah (IP) Pusat maupun Daerah. "Total pelaksanaan berjumlah 767 yang terdiri dari 367 Seleksi Terbuka dan 400 Uji Kompetensi," beber KASN sekaligus menegasi hasil kerjanya selama 2023 yang telah tuntas. BACA JUGA: Calon Jamaah Haji 2024 Mulai Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas Penegasan KASN pun bakal menjadi estafet rencana pelantikan tiga besar hasil lelang jabatan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda BU. Yakni Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Koperasi dan UKM, yang sudah molor setengah bulan itu. Sedianya, kalau mencermati rencana, leges tiga besar dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama itu, dilakukan pada 29 Desember 2023. Tiga job eselon IIb tersebut, disebut-sebut bakal menjadi pelantikan bersamaan dengan eselon lainnya dalam seruak gerbong mutasi di lingkungan Pemda Bengkulu Utara (BU) yang tengah bergerak lamban tapi pasti tersebut. (bep)
Kategori :