ARGA MAKMUR RU - Skandal chatting di media sosial yang diduga dilakukan oknum kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dengan seorang pelajar yang masih SMP. Bakal berlanjut dengan babak baru.
Usai dilaporkan ke Polres BU, kemudian diproses oleh Reskrim via Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Oknum kades yang diduga kuat sebagai pelaku obrolan maya itu, bakal dimintai keterangan polisi. Kapolres BU AKBP Andy P Wardhana, SIK, MM melalui Kanit PPA, IPDA Tunggal Bima Taka, STr.K, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan itu. Tunggal menerangkan, pihaknya sudah memintai keterangan terduga korban, Rabu, 10 Januari 2024. Pelajar SMP itu, kata polisi, diperiksa oleh personel PPA yang didampingi orang tuanya. BACA JUGA:Ranmor Mati Pajak dan Bodong Dilarang Isi BBM Subsidi Dinilai Tepat "Untuk terduga korban, sudah dimintai keterangan," ujar Tunggal, kemarin. Skandal yang kemudian heboh serta disebut-sebut sudah melewati sebuah musyawarah di tingkat desa, namun tak menjumpa titik temu dan berlanjut ke kepolisian itu. Polisi menerangkan tengah mempersiapkan untuk meminta keterangan terlapor. "Secepatnya (oknum kades,red) akan kita mintai keterangan. Paling lambat Senin," pungkasnya. (bep)
Kategori :